kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.744   36,00   0,20%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

MUI: Rizieq Shihab ditugaskan kawal kasus Ahok


Selasa, 31 Januari 2017 / 15:55 WIB


Sumber: Warta Kota | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, bicara blak-blakan saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Ma'ruf mengakui, pihaknya memang mengutus imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk mengawal kasus yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu.

‎Pernyataan tersebut sebagai jawaban atas pertanyaan penasihat hukum Ahok kepada Ma'ruf tentang sepak terjang Rizieq dan FPI beberapa waktu belakangan ini.  Apakah Rizieq Shihab diutus untuk mengawal kasus ini? "Betul," ucap Ma'ruf, singkat.

Ma'ruf mengatakan, alasan MUI meminta Rizieq untuk mengawal kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok, lantaran Rizieq merupakan lulusan dari Arab Saudi. "‎Beliau (Rizieq) menguasai itu, tamatan dari S-1 di Arab Saudi dan beliau doktor," katanya.

Selain Ma'ruf, dalam persidangan kali ini ada empat saksi lain dari JPU yang dijadwalkan memberikan keterangan kepada majelis hakim. Mereka antara lain, Jaenudin alias Panel bin Adim (nelayan Pulau Panggang), Sahbudin alias Deni (nelayan Pulau Panggang), Dahlia Umar (Anggota KPU DKI Jakarta periode 2013-2018), dan Ibnu Baskoro, sebagai saksi pelapor yang tinggal di Jakarta.

(Gopis Simatupang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×