kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MUI: Kebijakan sekolah sehari penuh diatur ulang


Selasa, 20 Juni 2017 / 10:00 WIB
MUI: Kebijakan sekolah sehari penuh diatur ulang


Reporter: Herlina KD | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Setelah menuai pro dan kontra, pemerintah akhirnya akan menata ulang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang kebijakan sekolah sehari penuh (full day school).

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengatakan, Presiden Joko Widodo akan menata ulang aturan tentang sekolah lima hari sepekan yang telah ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan lewat Permendikbud No. 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah. "Presiden akan menata ulang terhadap aturan itu dan juga akan meningkatkan regulasinya dari yang semula Peraturan Menteri, mungkin akan ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden," ujarnya usai bertemu Presiden seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Senin (19/6).

Menurut Ma'ruf penataan ulang terhadap kebijakan sekolah lima hari sepekan itu akan melibatkan sejumlah kementerian terkait seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Selain itu, "Juga akan melibatkan ormas Islam termasuk MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas lainnya," imbuhnya.

Harapannya peraturan yang dihasilkan nantinya bisa lebih komprehensif dan menampung aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×