kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.341   27,00   0,17%
  • IDX 7.544   12,60   0,17%
  • KOMPAS100 1.047   -4,04   -0,38%
  • LQ45 795   -5,29   -0,66%
  • ISSI 252   0,56   0,22%
  • IDX30 411   -3,03   -0,73%
  • IDXHIDIV20 472   -7,09   -1,48%
  • IDX80 118   -0,54   -0,46%
  • IDXV30 121   -0,69   -0,57%
  • IDXQ30 131   -1,32   -1,00%

MRT tunjuk mantan pejabat KPK sebagai Komisaris


Kamis, 25 April 2013 / 20:09 WIB
MRT tunjuk mantan pejabat KPK sebagai Komisaris
ILUSTRASI. Proyeksi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)


Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta hari ini (25/4) menetapkan komisaris baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar Kamis (25/4). Direktur Utama PT MRT Jakarta, Dono Boestami mengatakan, pemegang saham telah menunjuk Erry Riyana Hardhopamekas sebagai Komisaris Utama.

Bukan hanya itu, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu juga akan menjabat sebagai Komisaris Independen.

"Soal kenapa (Pak Erry yang dipilih) itu sebenernya karena yang angkat kan dari pemegang saham. Tapi karena ini proyek, maka pengalaman beliau dibutuhkan. Jadi, kami harapkan proyek bisa jadi lebih lancar," ujarnya.

Ia mengakui, mungkin saja pemegang saham mayoritas berpikir bahwa pengalaman sebagai Wakil Ketua KPK bisa bermanfaat dalam proyek ini. Selain itu, lanjut Dono, kebetulan pula semua pihak di pemegang saham juga sudah kenal baik dengan Erry.

Selain Erry, Dewan komisaris PT MRT juga diisi beberapa nama seperti  Sarwo Handayani (Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Pemprov DKI Jakarta, Tundjung Inderawan (Dirjen Perkeretaan Kementerian Perhubungan).

Selain ketiga nama itu, adapula nama lain seperti Hendrawan, Adriansyah, dan F. Krisbiantara yang juga duduk sebagai Komisaris.

Namun, Dono menyatakan nama-nama Komisaris baru sah menjabat jika disetujui Menteri Keuangan nantinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×