kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

MRT Jakarta terus melakukan persiapan pembangunan MRT fase II


Senin, 18 Februari 2019 / 18:30 WIB
MRT Jakarta terus melakukan persiapan pembangunan MRT fase II


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MRT Jakarta terus melakukan persiapan pembangunan MRT fase II. Meski demikian hingga saat ini, proses groundbreaking  belum dilakukan karena masih menunggu arahan pemerintah.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaludin menuturkan bahwa minggu lalu pemerintah telah menandatangani perjanjian hibah daerah (PHD) guna pendanaan angkutan masal cepat tersebut.

"MRT Fase II persiapan kami tetap berjalan terus. Seperti Anda ketahui minggu lalu pemerintah telah menandatangani perjanjian hibah daerah (PHD) untuk pendanaan fase II," terang Kamaludin saat dihubungi Kontan.co.id pada Senin (18/2).

Kamaludin mengatakan, pembangunan MRT Jakarta  terus dipersiapkan dari sisi teknis konstruksinya. Pembangunan MRT Fase II ini terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama adalah Bundaran HI - Kota dan tahap kedua Kota - Depo Fase II. "Betul dibagi dua tahap," kata Kamaludin.

Sementara untuk groundbreaking sendiri saat ini belum dilakukan. Tahapan groundbreaking baru akan dikerjakan setelah terdapat arahan dari pemerintah. 

Untuk MRT Fase I sendiri disebut akan mulai beroperasi sesuai jadwal yaitu Maret 2019. Itu artinya dalam waktu secepatnya masyarakat dapat menikmati moda angkutan masal cepat tersebut. "Betul MRT fase I sesuai jadwal yaitu Maret 2019," tambah Kamaludin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×