Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) memundurkan waktu pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober nanti, dari yang semula pukul 10.00 WIB menjadi pukul 16.00 WIB.
"Saya pastikan 20 Oktober, kenapa diundur dari jam 10 menjadi jam 4, kami ingin memberi kesempatan saudara-saudara kita beribadah pagi hari," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Selasa (8/10).
Bambang menambahkan, pelantikan dimundurkan ke sore hari agar tidak mengganggu aktivitas warga yang ingin berolahraga di area bebas kendaraan atau car free day.
Baca Juga: Duh, BIN prediksi masih ada gejolak massa menjelang pelantikan Presiden
"Karena akan ada penutupan jalan, karena ada tamu-tamu kepala negara sahabat yang hadir. Kalau pagi, maka akan ganggu rakyat kita yang olahraga. Makanya, kami memutuskan dan mengusulkan kalau diterima diundur jam 4 sore," ujar Bambang.
Untuk itu, Bambang akan segera mengusulkan perubahan jam pelantikan ini kepada Sekretariat Jenderal MPR selaku penyelenggara acara pelantikan.
Usul untuk mengubah jadwal pelantikan Jokowi-Ma'ruf sebelumnya juga kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) sampaikan. Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi meminta pelantikan dipercepat sehari sehingga jatuh pada Sabtu 19 Oktober.