Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali menggelar razia parkir liar dengan cara mengangkut motor di sekitar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2014). Pemilik motor yang memarkir kendaraannya sembarangan pun kebingungan.
Holid (50), warga asal Kalibata, Jakarta Selatan, terkejut setelah motor yang diparkirnya selama satu jam tiba-tiba raib. Ia baru saja berbelanja berbaju dan mainan di Tanah Abang dan tiba-tiba sepeda motor Honda Beat miliknya tak lagi terlihat di tempat ia memarkirkan motor.
"Saya bingung, kaget juga, tiba-tiba enggak ada motornya, katanya diangkut Dishub," ujarnya kepada wartawan di Jalan KH Mas Mansyur, Selasa siang.
Ia mengatakan baru pertama kali memarkirkan kendaraan roda dua untuk berbelanja di Tanah Abang. Menurut Holid, begitu tiba di Jalan KH Mas Mansyur, ia langsung disambut tukang parkir setempat untuk memarkirkan kendaraannya. Ia tak menduga jika akhirnya motornya dibawa petugas penertiban.
Holid mendukung upaya penertiban parkir dengan cara mengangkut motor di parkir liar. Ia pun berjanji tidak akan parkir sembarangan dan memilih pakir resmi. "Kapok banget dah kalau begini mah," ujarnya.
Pantauan Kompas.com, petugas Dinas Perhubungan mengangkut delapan sepeda motor yang diparkir di sepanjang jalan tersebut. Tidak hanya itu, sebagian motor lainnya digembosi dan dicabut pentil bannya. (Ummi Hadyah Saleh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News