kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Moratorium TKI ke Malaysia resmi dicabut


Kamis, 01 Desember 2011 / 18:09 WIB
ILUSTRASI. Harga mobil pick up bekas Isuzu Panther mulai Rp 60 juta per Januari 2021


Reporter: Riendy Astria

JAKARTA. Moratorium Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia resmi dicabut hari ini. Rencananya, dalam waktu 2-3 bulan, Indonesia sudah bisa mengirimkan TKI ke Malaysia. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

"Sudah resmi dicabut hari ini, tetapi ada tahapannya, baru bisa efektif 2-3 bulan ke depan,” ujarnya, Kamis (1/12).

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans Reyna Usman mengatakan pencabutan ini sudah menjadi keputusan kedua belah pihak yaitu pemerintah Indonesia dan Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×