kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.602   0,00   0,00%
  • IDX 8.021   105,19   1,33%
  • KOMPAS100 1.110   19,49   1,79%
  • LQ45 792   19,47   2,52%
  • ISSI 282   0,61   0,22%
  • IDX30 412   11,36   2,83%
  • IDXHIDIV20 466   13,13   2,90%
  • IDX80 123   2,03   1,67%
  • IDXV30 131   2,42   1,88%
  • IDXQ30 131   3,72   2,93%

Moratorium TKI ke Malaysia resmi dicabut


Kamis, 01 Desember 2011 / 18:09 WIB
Moratorium TKI ke Malaysia resmi dicabut
ILUSTRASI. Harga mobil pick up bekas Isuzu Panther mulai Rp 60 juta per Januari 2021


Reporter: Riendy Astria |

JAKARTA. Moratorium Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia resmi dicabut hari ini. Rencananya, dalam waktu 2-3 bulan, Indonesia sudah bisa mengirimkan TKI ke Malaysia. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

"Sudah resmi dicabut hari ini, tetapi ada tahapannya, baru bisa efektif 2-3 bulan ke depan,” ujarnya, Kamis (1/12).

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans Reyna Usman mengatakan pencabutan ini sudah menjadi keputusan kedua belah pihak yaitu pemerintah Indonesia dan Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×