kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.292   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.214   100,66   1,42%
  • KOMPAS100 1.053   15,06   1,45%
  • LQ45 810   7,99   1,00%
  • ISSI 232   3,04   1,33%
  • IDX30 421   4,23   1,01%
  • IDXHIDIV20 495   5,25   1,07%
  • IDX80 118   1,09   0,93%
  • IDXV30 120   1,34   1,13%
  • IDXQ30 136   1,24   0,92%

Moratorium TKI ke Malaysia resmi dicabut


Kamis, 01 Desember 2011 / 18:09 WIB
Moratorium TKI ke Malaysia resmi dicabut
ILUSTRASI. Harga mobil pick up bekas Isuzu Panther mulai Rp 60 juta per Januari 2021


Reporter: Riendy Astria |

JAKARTA. Moratorium Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia resmi dicabut hari ini. Rencananya, dalam waktu 2-3 bulan, Indonesia sudah bisa mengirimkan TKI ke Malaysia. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

"Sudah resmi dicabut hari ini, tetapi ada tahapannya, baru bisa efektif 2-3 bulan ke depan,” ujarnya, Kamis (1/12).

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans Reyna Usman mengatakan pencabutan ini sudah menjadi keputusan kedua belah pihak yaitu pemerintah Indonesia dan Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×