Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Uji Agung Santosa
BANDA ACEH. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar masih belum bisa memberikan izin investasi di sektor tambang. Ini sebagai imbas adanya rencana moratorium izin pertambangan dari Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Menurut Bupati Aceh besar Mukhlis Basyah pihaknya bakal mengikuti arahan dari pemerintah provinsi. “Kami tidak akan memberikan izin tambang terlebih dahulu,” katanya usai mersmikan program bina lingkungan PAUD Angkasa Pura II.
Adanya moratorium tersebu, katanya, selain untuk mengoptimalkan sektor non tambang, juga masih berlangsungnya negosiasiasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten Nanggore Aceh dengan pemerintah pusat menyoal pembagian prosentase keuntungan di industri migas. Pemaerintah daerah berharap bisa mengelola kawasan migas yang menjorok 200 mil dari garis pantai. Sedangkan keinginan pemerintah pusat cukup sampai 12 mil saja. “Ini yang sedang kami upayakan,” katanya.
Sambil menunggu negosiasi berlangsung, Pemkab Aceh Besar terus berupaya menggenjot pendapatan asli daerah. Ia mengklaum, meski kunjungan penumpang pesawat di Sultan Iskandar Muda masih minim, sekitar satu juta penumpang, toh PAD Aceh Besar masih bisa tumbuh.
Rupanya pemerintah setempat sudah mencari sumber pendapatan lain. Seperti dari pajak rumah makan dan restoran atau dari pajak menara telekomunikasi yang mulai tahun ini sudah bisa masuk ke kas daerah Aceh Besar. “Selama dua tahun PAD kami tumbuh 130%,” katanya.
Bila dua tahun ke belakang PAD Aceh Besar berkutat di angka Rp 25 miliar sampai Rp 50 miliar, tahun lalu sudah tembus Rp 73 miliar. Dan tahun ini mencapai Rp 140 miliar.
Ia yakin ke depan PAD Aceh Besar bakal melonjak lagi. Adapun pihaknya bakal menggenjot investasi di sektor pertanian dan peternakan. “Ini yang bakal kami usahakan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News