kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Moody's prediksi ekonomi Indonesia tumbuh minus 0,8%, ini kata ekonom


Rabu, 24 Juni 2020 / 17:50 WIB
Moody's prediksi ekonomi Indonesia tumbuh minus 0,8%, ini kata ekonom
ILUSTRASI. Bongkar muat di Terminal Peti Kemas (TPK) yang dikelola Pelindo 1.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan masih menyebarnya Covid-19 di Indonesia, lembaga riset Moody's memperkirakan perekonomian Indonesia pada 2020 akan tumbuh negatif 0,8%, atau lebih rendah dari target pemerintah yang sebesar -0,4% hingga 1,0%.

"Turunnya proyeksi disebabkan oleh efek dari Covid-19 yang menekan pertumbuhan ekonomi di semester pertama tahun ini," ujar Vice President Senior Credit Officer Moody's Madhavi Bokil dalam outlook perekonomian dunia edisi Juni 2020.

Baca Juga: Moody's memprediksi ekonomi Indonesia turun 0,8% pada 2020

Senada dengan lembaga tersebut, ekonom Bank Danamon Wisnu Wardhana memprediksi kalau perekonomian Indonesia akan tumbuh negatif 0,6%.

Hal ini berdasarkan pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2020 yang hanya mencapai 2,97% dan asesmen rata-rata  pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2020 hingga kuartal IV-2020 yang kontraksi 1,7%.

Wisnu menambahkan, untuk menjaga perekonomian, yang perlu menjadi fokus utama adalah meningkatkan efektivitas dan produktivitas masing-masing institusi dengan tetap menjaga stabilitas kesehatan.

Baca Juga: Fitch memangkas peringkat Modernland Realty (MDLN) menjadi CCC-

"Jadi dalam melakukan hal-hal tersebut harus seluruh elemen pelaku ekonomi. Bukan hanya pemerintah," tegas Wisnu.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×