kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Monumen Gus Dur diusulkan dibangun di Singkawang


Minggu, 24 Februari 2013 / 10:48 WIB
Monumen Gus Dur diusulkan dibangun di Singkawang
ILUSTRASI. Catat! Ini jadwal terbaru seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 dan tahap 3.


Sumber: Tribunnews |

JAKARTA. Untuk mengenang perjuangan almarhum KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur dalam memperjuangkan eksistensi etnis Tionghoa di Indonesia, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan pembangunan monumen Gus Dur di Singkawang, Kalimantan Barat.

"Di momen Cap Go Meh yang sangat berharga ini, saya mengusulkan agar Kalbar, khususnya Singkawang, kita bersama-sama dapat mendirikan Monumen Gus Dur. Ini sebagai pusat kesadaran kebhinekaan, agar semangat pluralisme dan keadilan semakin menjiwai bangsa Indonesia," ujar Muhaimin dalam pernyataan persnya usai menghadiri Festival Cap Go Meh di Singkawang, Sabtu(22/2/2013).

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengatakan monumen Gus Dur akan mewakili kenangan sang Guru Bangsa tersebut. Sehingga, setiap generasi paham bahwa Indonesia pernah memiliki tokoh besar yang membela yang lemah dan terdiskriminasi.

"Gus Dur tampil sebagai pendobrak bagi kelompok minoritas. Karena itu baik NU dan Tionghoa memiliki hubungan batin yang kuat dengan Gus Dur," kata Cak Imin.

Cak Imin berharap, penghargaan tersebut diwujudkan secara swadaya masyarakat. Dia pun meminta masyarakat Singkawang serta wakil bendahara DPP PKB Daniel Johan untuk berkoordinasi agar monumen tadi terealisasi.

Lebih jauh Cak Imin menjelaskan Monumen Gus Dur bisa dijadikan sebagai tonggak spirit pluralisme.

"Gus Dur adalah pencetus sejarah Imlek di Indonesia sehingga ragam budaya Tionghoa diterima secara terbuka seluruh kalangan masyarakat Indonesia,"ujarnya.

Sekedar mengingatkan, saat menjadi presiden Gus Dur dengan tegas mencabut Inpres No 14/1967 lantaran bertentangan dengan UUD 1945. Sebelum dicabut, selama puluhan tahun Inpres tersebut memasung warga Tionghoa sehingga tak bisa bebas melaksanakan budayanya, termasuk merayakan Imlek dan Cap Go Meh secara terbuka.

Mantan Ketua Umum PBNU itu menerbitkan Keppres Nomor 6/2000 yang menjamin warga Tionghoa dapat menjalankan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadatnya secara terbuka.

Tahun 2001, Gus Dur kembali membuat gebrakan dengan menjadikan tahun baru Imlek sebagai hari libur nasional fakultatif. Untuk pertama kalinya saat itu perayaan Imlek nasional diselenggarakan dan dihadiri Gus Dur selaku Presiden RI.

Tribunnews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×