kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Momen KSAD Andika pasangkan tanda pengenal nama Aprilia menjadi Perkasa


Sabtu, 20 Maret 2021 / 18:30 WIB
Momen KSAD Andika pasangkan tanda pengenal nama Aprilia menjadi Perkasa


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serda Aprilia Manganang langsung mengucap syukur saat mendengar putusan majelis hakim PN Tondano yang mengabulkan permohonannya berganti nama dan jenis kelamin. 

"Semoga ini menjadi awal yang baik untuk saya ke depannya. Puji Tuhan," kata Aprilia yang sah berganti nama Aprilio Perkasa Manganang, seperti dilansir dari Kompas TV. 

Momen persidangan tersebut menjadi istimewa karena dihadiri Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa beserta istri, Hetty Andika Perkasa. 

Baca Juga: Mahfud: Pelanggaran konstitusi untuk kepentingan rakyat sudah ada sejak era Soekarno

KSAD pasangkan tanda pengenal 
Melansir siaran Kompas TV, Andika kemudian mengganti tanda pengenal di seragam Serda Manganang. Nama yang sebelumnya bertuliskan "Aprilia" kini berubah menjadi "Perkasa". 

Aprilio pun tak bisa menahan air matanya sambil memberi hormat kepada Andika dan melakukan fist bump. Dia lalu memeluk Andika, kemudian mencium tangan serta memeluk Hetty. 

Perjalanan Aprilio dioperasi 
Mantan atlet voli nasional itu menjalani pemeriksaan media di RSPAD Gatot Soebroto pada 3 Februari 2021. Hasil pemeriksaan mengatakan bahwa Aprilia Manganang mengalami hipospadia, sebuah kelainan kelamin. 

Baca Juga: Ditetapkan sebagai tersangka, mantan Ketua BPA AJB Bumiputera siap gugat OJK

Hipospadia adalah cacat sejak lahir pada anak laki-laki, yakni saat pembukaan uretra tidak terletak di ujung penis, seperti dilansir dari laman Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC). 

Dalam konferensi pers yang dilakukan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabes AD, dia menegaskan bahwa Aprilia Manganang bukan transgender dan juga bukan interseks. "Tidak masuk dalam kategori itu semua," tandas Andika Perkasa. 

Dia kemudian menjalani corrective surgery hingga jenis kelaminnya menjadi laki-laki. 

Jalani sidang virtual 
Serda Manganang kemudian menjalani persidangan secara virtual dengan majelis hakim PN Tondano. Ketua Majelis Hakim Nova Loura Sasube kemudian mengabulkan permohonan Serda Manganang atas penggantian nama dan jenis kelamin. 

Baca Juga: KPI keluarkan panduan penyiaran di bulan Ramadan

"Berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta dalam persidangan maka mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Nova Loura Sasube, seperti dikutip dari Antara. 

Hakim juga memerintahkan kantor pencatatan sipil Kabupaten Sangihe untuk menindaklanjuti putusan tersebut. 

"Memerintahkan Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Sangihe untuk menjalankan penetapan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Loura. 

(Editor : Pythag Kurniati)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Momen KSAD Andika Pasangkan Tanda Pengenal Nama "Aprilia" Menjadi "Perkasa""

Selanjutnya: OJK tetapkan mantan ketua BPA AJB Bumiputera jadi tersangka, ini kata ahli hukum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×