Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
Para mahasiswa pun meminta agar Presiden Jokowi bersedia berdialog terbuka mengenai isu UU KPK ini. Mereka memberi tenggat waktu bagi Jokowi sampai 14 Oktober mendatang.
Dino mengultimatum, apabila sampai batas waktu itu tuntutannya tidak direalisasikan maka akan ada gerakan mahasiswa lebih besar. "Kalau pun sampai 14 Oktober tidak ada juga diskusi tersebut dan tidak ada statement dari Presiden, kita pastikan mahasiswa akan turun ke jalan dan lebih besar lagi," ujarnya.
UU KPK hasil revisi ramai-ramai ditolak karena disusun secara terburu-buru tanpa melibatkan masyarakat dan unsur pimpinan KPK. Isi UU KPK yang baru juga dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja lembaga antirasuah.
Baca Juga: KPK klarifikasi tiga isu yang beredar di dunia maya terkait Novel Baswedan
Misalnya KPK yang berstatus lembaga negara dan pegawai KPK yang berstatus ASN dapat mengganggu independensi. Dibentuknya dewan pengawas dan penyadapan harus seizin dewan pengawas juga bisa mengganggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.
Kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam jangka waktu dua tahun juga dinilai bisa membuat KPK kesulitan menangani kasus besar dan kompleks. (Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Moeldoko Minta Mahasiswa Tak Ngotot soal Perppu KPK"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News