Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Modern Sevel Indonesia (PT MSI) mengapresiasi hasil pemungutan suara (voting) proposal perdamaian yang mayoritas diterima oleh para kreditur.
Kuasa hukum PT MSI Hotman Paris Hutapea mengatakan, hasil voting tidak bisa lepas dari direksi dan para pemegang saham yang berkenan menyuntikan dana ke perusahaan.
"Direksi dan pemegang saham bersedia menawarkan dana tunai Rp 100 juta per kreditur tanpa melihat aset-asetnya," ungkapnya seusai rapat kreditur.
Padahal, menurut Hotman para direksi dan pemegang saham tidak memiliki kewajiban untuk menyuntik dana. "Karena mereka berbaik hati dan menjadi background para kreditur untuk setuju proposal perdamaian," tambah Hotman.
Kata Hotman, setidaknya perusahaan menetapkan dana Rp 14 miliar untuk dibagikan kepada seluruh kreditur. Yang mana, kepada kreditur konkuren PT MSI akan membayar tagihan kreditur di bawah Rp 100 juta akan mendapatkan pembayaran penuh 100% pada 31 Desember 2017.
Lalu, tagihan di atas Rp 100 juta akan mendapat pembayaran pertama pada 31 Desember 2017.
Dengan mayoritas menerima proposal perdamaian Sevel, eks pemegang lisensi 7-Eleven ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News