Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Tim KPK menyita mobil Nissan Elgrand dari rumah kakak artis Catherine Wilson, kawasan BSD, Tangerang, Banten, Senin (24/2/2014) petang. Penyitaan dilakukan setelah penyidik memeriksa Catherine di kantor KPK pada siang harinya.
Pantauan Tribun pada Senin malam, mobil berwarna silver metalic berplat nomor B 1387 SKB itu sudah berada di halaman parkir kantor KPK.
Juru bicara KPK, Johan Budi menyatakan, mobil Nissan Elgrand itu disita karena diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Menurutnya, mulanya mobil tersebut diberikan Wawan kepada Catherine. Namun, selanjutnya mobil itu diberikan kepada kakaknya pada 2013. Kini, kepemilikan mobil itu sudah atas nama kakaknya itu.
"STNK sudah balik nama atas nama saudaranya pada 2013. Asalnya atas nama Catherine," kata Johan.
Dengan datangnya mobil tersebut, total kendaraan yang disita KPK terkait TPPU Wawan berjumlah 44 mobil dan satu Harley Davidson. "Sekarang jumlahnya 44 mobil dan satu motor gede, yang kemarin ada disita Panther," jelas Johan.
Diketahui, beberapa dari 44 mobil Wawan yang disita terbilang mewah, di antaranya Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls Royce.
Mobil-mobil itu disita dari rumahnya, kantor perusahaannya, kalangan anggota DPRD Banten, dan dari kalangan artis. Mobil tersebut disita karena diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Wawan yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany adalah tersangka tiga kasus Tindak Pidana Korupsi dan TPPU.
Dia menjadi tersangka kasus suap Akil Mochtar selaku hakim konstitusi terkait sengketa Pilkada Lebak, kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dan tersangka kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan Provinsi Banten.
Sementara kakaknya, Ratu Atut, menjadi tersangka kasus suap Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak dan kasus pemerasan terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan Provinsi Banten.
Kini, Wawan ditahan di Rutan KPK dan Ratu Atut ditahan di Pondok Bambu, Jakarta Timur. (Abdul Qodir)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News