Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menyita satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Pajero Sport hitam tersebut disita KPK dari saudara kandung istri Wawan, Airin Rachmi Diany.
“Terkait dengan penyidikan dugaan TPPU TCW, penyidik KPK menyita Mitsubishi Pajero Sport, disita dari saudara ipar TCW (Wawan),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Johan mengaku belum tahu lokasi penyitaan mobil itu. Menurut informasi internal KPK, Pajero bernomor polisi B 8341 CW itu disita dari kakak Airin yang bernama Astri Retnadiatri.
Mobil itu kini diamankan di halaman parkir Gedung KPK bersama mobil sitaan lainnya. Hingga sore ini, KPK telah menyita 41 mobil dan satu motor gede terkait penyidikan kasus dugaan TPPU Wawan.
Sebagian mobil disita dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten dan politisi di wilayah Banten yang dekat dengan Wawan.
Ada juga mobil yang disita KPK dari artis Jennifer Dunn. Dari Jennifer, disita satu unit Toyota Vellfire yang diakui Jennifer sebagai pemberian Wawan.
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, pihaknya tengah melakukan pendalam terkait penerimaan mobil Wawan oleh sejumlah pihak tersebut. Terbuka kemungkinan bahwa penerima mobil Wawan dijerat dengan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Icha Rastika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News