Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Salah satu pegawai perusahaan bentukan Muhammad Nazzarudiin, Permai Group, Clara Maureen mengaku perusahaannya telah megeluarkan dana untuk kepentingan pembelian Toyota Harrier yang diberikan kepada Anas Urbaningrum. Pembelian mobil mewah tersebut, dilakukan menggunakan cek yang ditandatangani oleh Clara.
Hal itu ia sampaikan dalam persidangan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pembangunan proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya serta pencucian uang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Menurut Clara, pembelian Toyota Harrier untuk Anas dilakukan dengan menggunakan cek sebesar Rp 520 juta yang diberikan oleh PT Pacific Putra Metropolitan (PPM), perusahaan di bawah naungan PT Anugrah Nusantara. Adapun Clara, selain menjabat sebagai Manajer Marketing PT Anugrah Nusantara, ia juga menjabat sebagai Direktur Utama PT PPM.
Menurut Clara, cek sebesar Rp 520 juta tersebut dikeluarkan pada bulan September tahun 2009 silam. Menurut Clara, mobil tersebut diberikan karena Anas sudah banyak membantu Anugerah Group mendapatkan banyak proyek di pemerintahan.
Lebih lanjut menurut Clara, sebelum dipanggil penyidik KPK, ia mengaku sempat dipanggil Nazaruddin yang saat itu telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) di Mako Brimob.
"Jadi sebelum saya dipanggil KPK, Pak Nazar pernah panggil saya di Mako Brimob menjelaskan ada cek saya terkait Anas. Waktu itu Pak Nazar langsung mengarahkan saya mengatakan cek itu dari Hambalang. Saya baru tahu saat di Mako Brimob dan diperiksa oleh pihak KPK kalau ternyata cek saya terkait pemberian Harrier," kata Clara.
Lebih lanjut Clara mengaku, perintah Nazar untuk mengakui di hadapan penyidik bahwa cek senilai Rp 520 juta diambil dari fee proyek Hambalang adalah satu-satunya cara agar Anas ikut terseret dalam kasus korupsi Hambalang.
Menurut Clara, Nazar sakit hati kepada Anas karena dirinya terjerat kasus korupsi. Padahal Anas sempat berjanji kepada Nazar untuk mengamanan kasusnya di Indonesia dengan memerintahkan Nazar kabur ke Singapura.
Namun demikian, Clara meyakini bahwa cek tersebut bukan berasal dari fee proyek Hambalang, melainkan dari fee proyek pengadaan alat laboratorium dan pembangunan rumah sakit pendidikan di Universitas Airlangga (Unair)sebesar 18% dari nilai proyek Rp 200 miliar. Poyek tersebut dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) yang bekerja sama dengan PT PPM.
"Saya pastikan Harrier itu bukan dari proyek Hambalang, karena PT Pasific itu menggarap proyek di Unair. Uang dari Unair itu yang saya keluarkan," tukas Clara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News