kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

MK protes Todung dan Refly masuk pansel Cakim MK


Jumat, 12 Desember 2014 / 21:36 WIB
MK protes Todung dan Refly masuk pansel Cakim MK
ILUSTRASI. Perusahaan Asing Doyan Berburu Perusahaan Multifinance LokalKONTAN/Carolus Agus Waluyo/08/05/2023.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) 'protes' atas keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan Advokat Senior Todung Mulya Lubis dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun masuk ke dalam Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi. Alasannya karena keduanya merupakan orang-orang yang kerap beracara di MK.

"Masing-masing diketahui adalah advokat dan konsultan hukum yang aktif beracara di MK. Karena itu, berdasarkan rapat permusyawaratan hakim tanggal 11 Desember 2014, meminta Ketua MK berkirim surat kepada Presiden yang intinya agar mempertimbangkan kembali dua nama tersebut," kata Sekjen MK Jenedri M Gaffar di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (12/12).

Jenedri mengklaim 'penolakan' ini bukan karena pihaknya pernah bersitegang dengan Refly Harun, tepatnya saat terbongkar kasus Akil Mochtar. Justru, kata Jenedri, ini semata-mata untuk menjaga independensi Hakim MK ke depannya.

"Ini juga untuk menjaga objektifitas pansel dalam melaksanakan tugasnya, dengan Harapan hakim terpilih nanti, dapat menjaga indepensinya dan imparsialitasnya," katanya. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×