kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

MK gelar sidang uji materi UU KPK pada Senin hari ini


Senin, 30 September 2019 / 10:31 WIB
MK gelar sidang uji materi UU KPK pada Senin hari ini
ILUSTRASI. MK gelar sidang uji materi UU KPK pada Senin hari ini


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Diketahui, uji materi UU KPK secara formil dan materiil ini diajukan oleh 18 orang mahasiswa dari sejumlah universitas. Gugatan tersebut diterima MK pada Rabu (18/9).

Pada gugatan formil, para penggugat mempersoalkan proses pembentukan UU yang tidak melibatkan partisipasi masyarakat. Sebab, rapat-rapat pembahasan revisi UU KPK yang dilakukan tertutup sehingga tidak memenuhi asas keterbukaan yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga: KPK menanti langkah Jokowi terbitkan Perppu

Selain itu, mereka juga menyoal rapat paripurna DPR yang hanya dihadiri 80 anggota DPR. Sementara dalam gugatan materiil, para penggugat menyoal syarat pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 29 UU KPK.

Sejumlah syarat di antaranya tidak pernah melakukan perbuatan tercela, memiliki reputasi yang baik, dan melepaskan jabatan struktural atau jabatan lain selama menjadi bagian KPK. (Deti Mega Purnamasari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Perdana Uji Materi UU KPK di MK Digelar Senin Hari Ini", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×