Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tumiyono, Direktur Keuangan PT Pembangunan Perumahan (PTPP) Pemeriksaan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu terkait dengan dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang di Bogor.
Rencananya, Tumiyono dimintai keterangan sebagai saksi atas tiga orang tersangka yang telah ditetapkan untuk kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang, Bogor. "Yang bersangkutan diperiksa untuk DK, AM dan TBM," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).
Artinya, petinggi perusahaan BUMN itu akan menjadi saksi atas tersangka Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedy Kusdinar, mantan Menpora Andi A. Mallarangeng dan mantan Kepala Divisi Konstruksi I dan Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tumiyono dipanggil lantaran perusahaannya dinyatakan tidak lulus dalam kualifikasi pelelangan konstruksi Hambalang. Ia kalah bersaing dengan KSO Adhi-Wika. Padahal BUMN tersebut pernah menggarap proyek Kemenpora yakni RS rehabilitasi cedera atlet Cibubur di tahun 2009-2010 lalu.
Selain memeriksa Tumiyono, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Rifa Medika Lisa Lukitawati. Ia juga dimintai keterangan sebagai saksi atas tiga tersangka yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News