Reporter: RR Putri Werdiningsih |
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan anggota DPR RI asal Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir terkait kasus dugaan korupsi pembangunan proyek pusat olahraga Hambalang.
Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu akan diperiksa sebagai saksi atas mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi A. Mallarangeng yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Mirwan Amir menjadi saksi untuk AAM (Andi A. Mallarangeng), DK (Deddy Kusdinar) dan TBMN (Teuku Bagus Mohammad Noor)," kata kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada Kontan, Jumat (26/4).
Priharsa menambahkan selain bersaksi untuk Andi Mallarangeng, Rahmat juga akan dimintai keterangan sebagai atas tersangka Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedy Kusdinar dan tersangka Mantan Kepala Divisi Konstruksi I dan mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor. Mirwan sendiri telah tiba di kantor KPK sejak pagi sebelum jadwal pemeriksaan dimulai yaitu pada pukul 09.00 WIB.
Ini bukan kali pertamanya Mirwan mendapat panggilan pemeriksaan dari pihak penyidik. Berdasarkan catatan Kontan, mantan pimpinan Banggar DPR RI itu juga pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengalokasian dana anggaran Penyesuaian Infrastruktur Daerah (PPID) tahun lalu. Bahkan lantaran kerap mondar-mandir menjalani pemeriksaan penyidik KPK, anggota komisi I DPR itu sampai mengundurkan diri dari jabatannya di Banggar. Jabatan Wakil Ketua Banggar digantikan oleh Djoko Udjianto.
"Saya tak menjabat apa pun di DPR. Saya hanya jadi anggota Komisi I," kata Mirwan beberapa waktu lalu.
Selain Mirwan, penyidik juga memanggil empat saksi dari pihak Adhi Karya yaitu Sutrisno, Purwadi, Kurniawan dan Teguh. Sama halnya dengan Mirwan, mereka juga akan bersaksi atas 3 tersangka Hambalang yang telah ditetapkan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News