Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menyatakan, adanya disparitas harga yang tinggi antara minyak goreng kemasan dengan minyak goreng curah sebabkan kelangkaan minyak goreng curah/ subsidi di pasar.
Selain itu, adanya disparitas yang tinggi menyebabkan potensi pasar gelap sangat tinggi. Pasalnya subsidi yang diterapkan oleh pemerintah ini bersifat terbuka. Sehingga siapapun dengan latar belakang apapun sangat berkemungkinan untuk bisa membeli bahkan memborong.
“Orang bisa saja memborong minyak goreng curah lalu dikemas menggunakan standar industri. Lalu dengan modal yang sedikit dia bisa jual dengan harga pasar yang harganya Rp 20.000 lebih per liter dari modal HET Rp 14.000 per liter untungnya banyak banget kan,” jelas Khudori pada kontan.co.id, Selasa (29/3).
Selanjutnya, khudori menilai, migrasi konsumen juga menjadi salah satu penyebab kelangkaan minyak goreng curah. Sebelumnya konsumen minyak goreng curah adalah masyarakat menengah ke bawah.
Baca Juga: Harga Sejumlah Bahan Pangan Ini Melonjak H-5 Jelang Bulan Ramadan
Namun adanya disparitas harga yang tinggi ini tentunya memicu konsumen yang awalnya membeli minyak goreng kemasan untuk beralih ke minyak goreng bersubsidi.
Khudori mengatakan, kalau hal itu terjadi tentu saja akan ada perebutan minyak goreng di pasar. Karena minyak goreng subsidi yang awalnya diperuntukan kepada yang membutuhkan menjadi dikonsumsi secara umum oleh masyarakat.
“Ketika ada migrasi dari masyarakat yang semula mengkonsumsi minyak goreng kemasan ke curah maka konsep subsidi jadi tidak tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Maka dari itu pemerintah perlu melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng sehingga kemungkinan adanya pasar gelap tidak terjadi dan migrasi konsumen tidak terjadi.
Menurut khudori dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng pemerintah perlu menggunakan cara yang strategis.
Baca Juga: Gugat Praperadilan Mendag, MAKI Minta Segera Umumkan Mafia Minyak Goreng
Pemerintah perlu mencoba menggunakan konsep subsidi secara tertutup menggunakan mekanisme by name by address seperti mekanisme yang telah dilakukan pemerintah sebelumnya dalam menyalurkan kegiatan sosial.
“Subsidi itu sebetulnya ditujukan kepada mereka yang membutuhkan. Pemerintah punya data by name by address. Kalau pemerintah tidak ingin kejadian minyak goreng kemasan berulang kembali, maka buatlah mekanisme yang tertutup seperti itu jadi by name by address. jadi siapa yang berhak mendapatkan subsidi minyak goreng ya memang orang orang yang sudah terdaftar dalam catatan itu dan pemerintah tinggal menentukan mekanismenya saja,” tutup Khudori.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News