kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Meski pailit, Multicon berusaha bangkit


Selasa, 25 Juli 2017 / 10:27 WIB
Meski pailit, Multicon berusaha bangkit


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Meski telah dalam proses pailit, tim kurator PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) memilih untuk  melanjutkan usaha perusahaan (going concern). Hal itu dilakukan untuk menjaga nilai aset perusahaan peti kemas itu.

Salah satu kurator PT MIT Permata N. Daulay mengatakan, kelanjutan usaha tersebut juga dipilih lantaran prospek perusahaan masih cukup baik. "Masih banyak kontrak kerja yang masih bisa dilakukan," ungkapnya keada KONTAN, akhir pekan lalu.

Maka dari itu, untu meyakinkan para konsumen, hakim pengawas telah menetapkan going concern pada 3 Juli 2017 lalu. Permata juga menyampaikan, kelanjutan usaha juga dimanfaatkan untuk menunggu pembahasan proposal perdamian kepada para kreditur.

Adapun proposal itu diajukan dua debitur yakni dari PT MIT Heindra Soenyoto dan Azmar Umar untuk melakukan pembayaran bukan dari eksekusi aset, melainkan adanya investor.

Berdasarkan kedua proposal yang diterima KONTAN, keduanya sama-sama menawarkan adanya investor potensial untuk melakukan pembayaran. Bahkan, pihak Azmar mengklaim telah melakukan pembicaraan dengan investor potensial terkait hal ini.

Selain itu pada pokoknya, kedua proposal masih ingin melanjutkan usaha perusahaan dengan menyewakan lahan-lahan depot peti kemas yang ada sebagai modal kelangsungan usaha. Kendati demikian, proposal dari Azmar dinilai lebih jelas.

Kuasa hukum, Singapura Asean China Investment Fund II L.P, UVM Venture Investments L.P, dan SACLP Investments F. Libarani Sandhi  bilang, dalam proposal Azmar telah menjabarkan jangka waktu di setiap kreidturnya. Seperti reditur separatis, Bank UOB Indonesia dan Bank QnB akan dicicil selama 10 tahun. Begitu juga dengan kreidtur konkuren yang juga akan dicicil dengan jangka waktu yang sama.

"Proposal dari Azmar lebih menguntungkan, namun demikian kami selaku kreditur masih menginginkn yang lebih baik," jelasnya. Pihaknya juga mendukung, jika ada investor yang menyuntikkan dana perusahaan.

"Karena apabila investor yang tertarik untuk melakukan akuisisi perusahaan tersebut akan lebih menguntungkan pula bagi semua Krediturnya," tukasnya.

Sekadar tahu saja, MIT jatuh pailit 5 Mei 2017 lantaran terbukti telah lalai dalam menyelesaikan utang induk usahanya Multigroup Logistics Company kepada tiga perusahaan investasi Singapura Asean China Investment Fund II L.P, UVM Venture Investments L.P, dan SACLP Investments Limited.

Adapun MIT merupakan anak usaha Multigroup sekaligus penjamin perusahaan atas utang Multigoup. Total utang ketiganya itu mencapai US$ 50,32 juta atau setara Rp 684,35 miliar atas fasilitas kreditur yang digelontorkan pada 2013 silam.

Adapun dalam verifikasi sementara, utang keseluruhan MIT mencapai Rp 937,54 miliar. Adapun kreditur dengan pemegang jaminan (separatis) yakni Bank UOB Indonesia dan Bank QnB yang masing-masing tagihannya telah diverifikasi sebesar Rp 84,50 miliar dan Rp 36,33 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×