kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.465   55,00   0,33%
  • IDX 6.434   -86,01   -1,32%
  • KOMPAS100 935   -14,11   -1,49%
  • LQ45 732   -6,10   -0,83%
  • ISSI 198   -4,04   -1,99%
  • IDX30 381   -1,35   -0,35%
  • IDXHIDIV20 460   -1,84   -0,40%
  • IDX80 106   -1,26   -1,17%
  • IDXV30 109   -1,19   -1,08%
  • IDXQ30 125   -0,15   -0,12%

Meski dikecam, DPR tetap bawa keluarga ke luar negeri


Selasa, 02 November 2010 / 15:52 WIB
Meski dikecam, DPR tetap bawa keluarga ke luar negeri
ILUSTRASI. Papan Elektronik Perdagangan Saham di Gedung BEI


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kritik dan kecaman tak menghentikan langkah DPR bertandang ke luar negeri. Bahkan, ada anggota DPR yang tanpa malu-malu membawa serta anggota keluarganya saat kunjungan ke luar negeri.

Sekretaris Jenderal DPR Nining Indrasaleh mengakui anggota DPR yang berangkat ke luar negeri ada yang mengajak ikut serta keluarganya. Namun, Setjen DPR tidak mempermasalahkan hal ini selama anggota DPR membiayai semua keperluan keluarganya dengan uang pribadi. “Menurut tata tertib, boleh (bawa keluarga) asal tidak menggunakan uang negara,” ujar Nining, Selasa (2/11).

Nining menyatakan tidak tahu persis apakah setiap anggota DPR yang ke luar negeri itu pasti membawa sanak keluarganya. Namun ia mengungkapkan, ada saja alasan anggota DPR untuk mengajak keluarganya ke luar negeri.

Menurutnya, biasanya anggota DPR mengajak istri dan tinggal satu kamar di hotel yang dibiayai negara. Nining mengatakan, Sekretariat Jenderal DPR tidak berwenang melarang kunjungan tersebut melainkann hanya berhak mengalirkan anggaran sesuai pagu.

Seperti diketahui, Komisi V DPR sudah pergi ke Moskow, Rusia, kemarin. Dan setelah reses ini, Komisi XI DPR juga akan berkunjung ke empat negara di antaranya, Inggris, Amerika Serikat, dan Swiss.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×