kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Meski bingung, warga tetap ikuti coblos ulang


Sabtu, 19 Juli 2014 / 15:17 WIB
Meski bingung, warga tetap ikuti coblos ulang
ILUSTRASI. Rupiah diperkirakan lanjut menguat di perdagangan hari ini, Rabu (15/2).


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Tempat pemungutan suara (TPS) 33 Kebon Bawang, Jakarta Utara menggelar pemungutan suara ulang untuk Pilpres 2014, Sabtu (19/7). Beberapa warga mempertanyakan alasan pemungutan suara ulang itu.

Salah satunya, Elisabet, yang mengaku bingung mengapa harus memberikan suaranya dua kali. "Kenapa harus ulang? Alasannya apa? saya bingung," imbuh Elisabeth di lokasi, Sabtu (19/7).

Meskipun demikian, Elisabeth mengatakan, dia enggan melewatkan pemungutan suara kedua ini. Dia tetap bersemangat mendatangi TPS untuk kembali memberikan suaranya.

Dia juga mengatakan pilihannya tidak berubah. Dia tetap dengan pasangan calon presiden-wakil presiden yang dipilihnya pada pemungutan suara 9 Juli 2014 lalu.

"Sama pilihannya. Dari awal saya yakin sama pilihan saya. Enggak terganggu lihat tayangan televisi. Yakin lah pilihan saya menang," imbuhnya.

TPS 33 Kebon Bawang adalah satu dari 7 TPS di Jakarta Utara yang menggelar pemungutan suara ulang. Selain TPS 33, di kelurahan dua TPS lain di Kebon Bawang juga menggelar pemungutan adalah TPS 40 dan TPS 60. Selain itu empat TPS lainnya, yaitu TPS 99 Lagoan, TPS 98 Sunterjaya, serta TPS 26 dan 103 Sunter Agung.

Anggota Komisioner KPUD Jakarta Utara, Marlina mengatakan, semua TPS yang menggelar pemungutan suara ulang ini atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu. Sebab, banyak warga yang tidak punya hak pilih, namun memberikan suaranya di TPS tersebut.

"KPPS membiarkan pemilih yang ber-KTP daerah menggunakan hak pilih disini. Padahal ngga boleh. Yang boleh gunakan KTP pada hari H itu yang alamatnya sesuai dengan TPS, paling tidak satu RW," jelasnya. (Fitri Prawitasari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×