Reporter: Dani Prasetya | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) berencana menggandeng PT Dirgantara Indonesia (DI) untuk memasok 20 unit pesawat senilai US$80 juta.
Kerja sama itu akan mulai direalisasikan pada 2014-2015, setelah PT DI menyatakan kesiapannya menjalankan produksi pesanan itu, dan kedua belah pihak menemukan konsep pembiayaan yang cocok untuk rencana tersebut.
"Kita usahakan bisa mulai 2014 atau 2015 setelah menemukan pembiayaannya seperti apa," ucap Direktur Utama PT MNA Sardjono Djony, usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Senin (4/7).
Rencana kerja sama itu merupakan tindak lanjut kebutuhan Merpati atas 20 unit pesawat bertipe N219 berkapasitas 20 kursi hingga 2020. Kebutuhan armada itu didiskusikan dengan pihak dari PT DI, dan PT DI menyanggupi untuk memproduksi pesanan maskapai penerbangan pelat merah itu mulai 2014 atau 2015.
Secara bertahap, apabila sesuai jadwal maka PT DI akan memproduksi sebanyak tujuh pesawat per tahun hingga selesai dalam tiga tahun. Setelah rampung, pesawat senilai US$ 4 juta per unit itu akan digunakan untuk rute penerbangan perintis dan melayani daerah perbatasan.
Sementara, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar mengutarakan, rencana itu baru akan terealisasi mulai 2015. Target selesainya produksi pesawat kebutuhan MNA itu akan menyesuaikan dengan kemampuan PT DI.
Dia mengaku, masih akan membicarakan sumber pendanaan untuk kerja sama kedua BUMN tersebut. "Kalau sumber pendanaan masih akan dibicarakan dulu, apalagi itu kan masih lama realisasinya. Nanti mereka akan MoU (memorandum of understanding) dan menyepakati kontrak kerja dulu," tuturnya.
Mustafa juga tidak menyebutkan kalau pendanaan PT DI bakal berasal dari alokasi penyertaan modal negara (PMN) yang akan didapat pada tahun anggaran 2012. Seperti diketahui, PT DI akan mendapat alokasi Rp 2 triliun sebagai PMN tunai, Rp2,3 triliun sebagai legalisasi penyertaan modal sementara 2011, dan Rp1,450 triliun sebagai konversi utang noncash pada 2012.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News