kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Meringkuk di tahanan, bos First Travel masih menipu


Senin, 16 April 2018 / 16:22 WIB
Meringkuk di tahanan, bos First Travel masih menipu
ILUSTRASI. SIDANG LANJUTAN KASUS FIRST TRAVEL


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkah polah dua bos PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel Andhika Surachman, dan Annisa Hasibuan sungguh keterlaluan. Pasangan yang kini mendekam di Rumah Tahanan Cilodong, Depok masih sempat melakukan aksi penipuan.

Parahnya, yang jadi korban kali ini adalah seorang investor yang sebenarnya hendak menyelamatkan First Travel dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Salah satu pengurus PKPU First Travel Abdillah mengatakan, saat mengunjungi Andhika dan Annisa di Rutan Cilodong padq 10 April lalu, mendapatkan kabar ada seorang investor yang siap menyuntikkan dananya ke First Travel. Dapat angin segar, Abdillah segera menemui sang investor.

"Ketika bertemu saya tanya apa motivasi si investor menyediakan dana? Dia bilang suntikan dana yang dilakukannya murni soal bisnis. Kemudian dia sebut juga bahwa kata Andhika setiap jemaah akan menambah Rp 11 juta. Astagfirullah, kata saya. Tidak ada ketentuan seperti itu, dalam proposal yang diajukan First Travel dalam PKPU tidak ada penambahan dari jemaah," kata Abdillah kepada Kontan.co.id seusai rapat kreditur First Travel di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (16/4).

Meski demikian atas kabar simpang siur ini, Abdillah menyatakan, investor tersebut tak serta merta menarik diri. Ia mengaku akan kembali menemui Andhika dan Annisa ke Rutan Cilodong bersama sang investor guna meminta kejelasan.

Investor ini, kata Abdillah sendiri akan jadi pemberi bank garansi kepada pihak ketiga yang hendak memberangkatkan jemaah korban aksi tipu dua bos First Travel.

"Ini beda dengan travel lain yang akan memberangkatkan jemaah, jadi investor itu yang nanti akan memberikan bank garansi kepada travel tersebut. Karena, travel lain itu kan minta ke First Travel untuk menyediakan bank garansi, manajemen dan Gedung baru, serta membuka data jemaah First Travel," jelas Abdillah.

Pada rapat kreditur pertengahan Maret lalu, Kuasa Hukum First Travel Rudi Yuwono memang menjanjikan bahwa awal April, First Travel akan membentuk manajemen baru dan memiliki gedung baru sebagai kantornya.

Parahnya gedung yang dijanjikan Andhika dan Annisa di daerah Pondok Labu, Jakarta Selatan pun ternyata merupakan kantor sang investor. Dalam rapat kreditur Senin (16/4) sendiri tak ada kuasa hukum First Travel yang datang.

Sementara dalam proses PKPU ini sendiri, First Travel punya tunggakan untuk memberangkatkan sebanyak 63 ribu dengan nilai tagihan sebesar Rp 1,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×