Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur PT Tohiron Daya Cipta Indar Sulistyanto mengatakan, perusahaannya dikontrak First Travel untuk pengadaan kain ikram, bergo, baju batik, dan buku panduan manasik.
Total kontrak untuk pengadaan barang-barang tersebut sebesar Rp 7,8 miliar. Namun, belum seluruhnya dibayarkan First Travel. "Yang belum dibayar Rp 200 juta," ujar Indar saat bersaksi di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (28/3).
Pembayaran yang belum dilunasi untuk pengadaan batik.
Semua barang sudah dikirimkan ke First Travel, tetapi sisa pembayaran yang ditagihkan belum dia terima. Indar mengatakan, uang muka diserahkan sebesar Rp 50 juta. Kepala Divisi Keuangan Siti Nuraidah Hasibuan alais Kiki menjanjikan pembayaran secara bertahap setiap dua minggu sejak ada pesanan.
"Berjalan makin lama makin ke sini ada keterlambatan pembayarannya," kata Indar. Pengiriman juga tidak dilakukan sekaligus oleh PT Tohiron Daya Cipta. Biasanya, barang dikirim bertahap karena jumlahnya yang cukup besar.
Untuk pengiriman kain ikram, Indar mengakui, pihaknya belum mengirimkan seluruhnya. Saat itu, ada sekitar 2.780 lembar kain ikram yang siap dikirim. Namun, pihak pengelola gudang First Travel meminta tidak dikirimkan dulu karena gudang sedang penuh.
Hingga kasus ini mencuat, kain ikram tersebut belum juga dikirim. Akhirnya Indar mengembalikan uang seharga ribuan kain ikram itu. Uang yang dia kembalikan sekitar Rp 180 juta. "Saya tidak mau karena ini beban berat bagi saya. Saya bilang penyidik, ini bukan hak saya walau sudah dibayar lunas," kata Indar. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "First Travel Masih Utang Rp 200 Juta untuk Batik Jemaah Umrah"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News