kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Agama sebut harga paket umrah First Travel Rp 14,3 juta tak rasional


Senin, 09 April 2018 / 14:36 WIB
Kementerian Agama sebut harga paket umrah First Travel Rp 14,3 juta tak rasional
ILUSTRASI. SIDANG KASUS FIRST TRAVEL


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Arfi Hatim, menganggap harga paket umrah yang ditawarkan First Travel tidak masuk akal. 

Untuk keberangkatan periode November 2016-Mei 2017, First Travel menawarkan paket promo seharga Rp 14,3 juta. Hal itu ia sampaikan saat ditanya soal harga paket umrah First Travel yang di bawah biro perjalanan umrah lainnya. 

"Harga itu tidak wajar, tidak rasional," ujar Arfi saat bersaksi di Pengadilan Negeri Depok, Senin (9/4). 

Arfi mengatakan, komponen biaya umrah meliputi di dalam dan di luar negeri. Di dalam negeri, ada biaya untuk manasik, visa, tiket penerbangan, dan perlengkapan.

Sementara, untuk di luar negeri biaya yang dikeluarkan untuk akomodasi, transportasi, katering, hingga wisata. 

Menurut Arfi, biaya terbesar dihabiskan untuk penerbangan. Dalam low season pada 2016, kata dia, biaya tiket sekitar US$ 900 atau sekitar Rp 11 juta. 

"Belum lagi komponen biaya lain. Dengan harga yang ditawarkan, ya tidak masuk akal," kata Arfi. 

Apalagi, Arfi melanjutkan, masih ada biaya manasik, perlengkapan, dan visa yang juga butuh biaya cukup besar. Ini termasuk biaya katering dan akomodasi di Tanah Suci. 

Arfi mengakui, selama ini Kemnag belum menentukan harga minimal untuk keberangkatan umrah. Pihaknya telah beberapa kali berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menetapkan harga referensi. 

Dalam waktu dekat akan ditetapkan harga referensi Rp 20 juta untuk umrah. Namun, harga tersebut tidak ditentukan Kemnag sendiri. 

"Kami kan bukan pelaku jadi kami tidak bisa menentukan. Yang bisa asosiasi dan penyelenggara, berapa sesungguhnya yang pantas dan rasional sebagai harga referensi," kata Arfi. 

Sebelumnya, jaksa penuntut umum mendakwa ketiga terdakwa melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 anggota calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.

Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah Rp 905 miliar. 

First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta. Mereka menjanjikan calon jemaah diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.

Pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu, para korban tak kunjung diberangkatkan. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag Sebut Harga Paket Umrah First Travel Rp 14,3 Juta Tak Rasional"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×