Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
Misalnya seperti operasi dan pemeliharaan irigasi, pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, pamsimas atau SPAM perdesaan padat karya, sanimas atau sanitasi perdesaan padat karya, tempat pengolahan sampah (TPS) reduce reuse recycle, pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah, kota tanpa kumuh, serta peningkatan kualitas dan pembangunan baru rumah swadaya.
Selanjutnya, Kemenhub mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 6 triliun untuk berbagai kegiatan yang pekerjaannya bersifat pekerjaan konstruksi yang diserahkan kepada kontraktor agar dilakukan secara padat karya.
Baca Juga: Masuki era new normal, pemerintah siap beri stimulus pemulihan sektor manufaktur
Kemudian, Kementerian KKP mendapatkan dana sebesar Rp 300 miliar untuk kegiatan berupa pengelolaan irigasi tambak atau kolam, penanaman mangrove, minapadi, dan integrasi lahan penggaraman.
Terakhir, Kementan mendapat alokasi dana sebesar Rp 1,21 triliun untuk kegiatan berupa pengelolaan air irigasi pertanian, optimasi lahan dan konservasi, padat karya pilot percontohan, Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO), Sekolah Lapang Petani, serta perlindungan tanaman pangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News