kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Poppy Dharsono gugat hasil pemilu ke MK


Senin, 12 Mei 2014 / 14:25 WIB
ILUSTRASI. Periksa Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri Hari Ini, Senin 19 Desember 2022./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/14/12/2022.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Poppy Dharsono, artis sekaligus calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah menggugat hasil Pemilu 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menganggap bahwa penetapan hasil Pemilu 2014 yang dilakukan olej KPU kemarin penuh kecurangan.

Kecurangan tersebut, salah satunya ditemukan dari tandatangan yang tertera di sejumlah formulir C-1 yang janggal. Poppy mengatakan bahwa dari hasil penelusurannya diketahui bahwa sejumlah formulir C-1 di Kabupaten Rembang dan Karanganyar sudah ditandatangani oleh petugas KPPS dan saksi.

Bukan hanya itu saja, Poppy dan tim suksesnya juga menemukan bahwa jumlah suaranya berkurang saat proses rekapitulasi suara. "Terjadi pengurangan jumlah suara saya ketika data dipindah dari Form C- 1 ke Form D1," kata desainer senior ini di Gedung MK Senin (12/5).

Sedangkan dugaan ketidakberesan lain ditemukan oleh Poppy terkait sikap KPU Propinsi Jawa Tengah dan sejumlah KPU kabupaten yang sampai saat ini tidak mau menyerahkan salinan formulir C-1 kepada timnya termasuk juga partai politik.

"Atas alasan itu kami ajukan gugatan ke MK, kami tidak ingin orang curang bisa memenangkan pemilu," kata Poppy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×