kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   19.000   1,25%
  • USD/IDR 16.195   5,00   0,03%
  • IDX 7.164   1,22   0,02%
  • KOMPAS100 1.070   0,97   0,09%
  • LQ45 838   0,57   0,07%
  • ISSI 216   -0,45   -0,21%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 516   -1,25   -0,24%
  • IDX80 122   0,37   0,31%
  • IDXV30 126   -0,52   -0,42%
  • IDXQ30 143   -0,58   -0,40%

Menteri tak datang, Ketua DPR diminta lebih keras


Senin, 24 November 2014 / 14:03 WIB
Menteri tak datang, Ketua DPR diminta lebih keras
BBNI dan BBRI Terbesar, Cek Saham-Saham yang Paling Banyak Dilepas Asing Kemarin


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua DPR Setya Novanto diminta mengambil sikap tegas pada pemerintah terkait tidak hadirnya menteri dalam rapat-rapat bersama DPR. Ketegasan dari Novanto diperlukan untuk membendung banyaknya komentar miring dari anggota DPR.

"Coba tanya Ketua DPR kenapa menteri pada tidak datang. Setya Novanto harus bicara, jangan diam-diam saja," kata anggota Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11).

Martin menegaskan, Novanto seharusnya memberi respons cepat ketika para menteri tidak datang memenuhi undangan rapat bersama komisi di DPR. Martin bahkan meminta Novanto langsung berbicara pada Presiden Joko Widodo.

Menurut Martin, kinerja DPR menjadi tidak efektif karena tidak hadirnya para menteri. Ia melihat itu terjadi di semua komisi di DPR.

"Sebaiknya Setya Novanto yang bicara, jangan biarkan semua anggota DPR itu bicara, itu gunanya dia jadi ketua," ujar Martin.

Secara terpisah, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo juga meminta Novanto dapat lebih keras menegur pemerintah karena selalu menolak hadir dalam rapat bersama DPR. Bambang mengingatkan, sikap pemerintah yang menolak memenuhi undangan rapat bersama DPR akan menyulitkan jalannya pemerintahan itu sendiri.

"Ketua DPR, pimpinan DPR, jangan terlalu lembek, kalau perlu, batalkan saja perjanjian dengan KIH (Koalisi Indonesia Hebat)," pungkasnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly hari ini tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat antara Panitia Pelaksana pemilihan pimpinan KPK dengan Komisi III DPR RI. Menkumham tidak dapat hadir karena ada rapat kerja kabinet di Istana Negara.

Adapun Menteri BUMN Rini M Soemarno meminta kepada DPR untuk sementara waktu tidak mengundang jajaran pejabat BUMN melakukan rapat dengar pendapat. Permintaan Rini itu disampaikan melalui sebuah surat yang dilayangkan ke DPR, Kamis (20/11). (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×