kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menteri Siti janji terbitkan aturan baru bulan ini


Selasa, 07 Februari 2017 / 09:38 WIB
Menteri Siti janji terbitkan aturan baru bulan ini


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri KLHK, Siti Nurbaya berjanji akan segera mengeluarkan aturan kantung plastik berbayar. Simpang siurnya aturan dan akuntanbilitas hasil dari plastik berbayar diakui Menteri Siti sebagai poin yang cukup rumit untuk dirumuskan.

Walaupun sejak Desember 2016 ia berjanji akan merampungkan aturan itu, Menteri Siti mengakui sulitnya menemukan titik temu racikan aturan tersebut. Tapi kali ini, dia berjanji akhir Febuari 2017 aturan tersebut akan terbit.

"Masih digodok dengan pelbagai narasumber. Mudah-mudahan sebelum pekan ketiga bulan ini sudah selesai," kata Siti, Senin malam (6/2).

Menteri Siti menambahkan, untuk opsi aturan plastik, tidak mungkin benar-benar dilakukan pelarangan menggunakan kantung plastik. Karena hal tersebut bisa berdampak pada industri kantung plastik.

"Banyak yang meminta untuk diterbitkan aturan menggunakan plastik yang recycle. Yang ujungnya, agar mendorong industri untuk memproduksi plastik tersebut," ungkap Siti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×