Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Menteri KLHK, Siti Nurbaya berjanji akan segera mengeluarkan aturan kantung plastik berbayar. Simpang siurnya aturan dan akuntanbilitas hasil dari plastik berbayar diakui Menteri Siti sebagai poin yang cukup rumit untuk dirumuskan.
Walaupun sejak Desember 2016 ia berjanji akan merampungkan aturan itu, Menteri Siti mengakui sulitnya menemukan titik temu racikan aturan tersebut. Tapi kali ini, dia berjanji akhir Febuari 2017 aturan tersebut akan terbit.
"Masih digodok dengan pelbagai narasumber. Mudah-mudahan sebelum pekan ketiga bulan ini sudah selesai," kata Siti, Senin malam (6/2).
Menteri Siti menambahkan, untuk opsi aturan plastik, tidak mungkin benar-benar dilakukan pelarangan menggunakan kantung plastik. Karena hal tersebut bisa berdampak pada industri kantung plastik.
"Banyak yang meminta untuk diterbitkan aturan menggunakan plastik yang recycle. Yang ujungnya, agar mendorong industri untuk memproduksi plastik tersebut," ungkap Siti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News