Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Akhirnya, kapal-kapal tersebut kembali mencuri ikan di laut Indonesia dan kembali ditangkap oleh petugas keamanan laut Indonesia dengan susah payah.
Kini di bawah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, kebijakan penenggelaman kapal akan dihentikan. Edhy ingin kapal-kapal tersebut diberikan untuk para nelayan.
Baca Juga: Sudah lima hari gantikan Susi, ini hal mendesak di KKP menurut Edhy Prabowo
Namun belum dijelaskan dengan rinci bagaimana skemanya termasuk nelayan mana yang berhak menerima hibah kapal tersebut. Meski begitu, Edhy masih membuka peluang penenggelaman kapal. Namun hal ini hanya akan dilakukan bagi kapal illegal fishing yang mencoba kabur saat hendak ditangkap petugas keamanan laut Indonesia.
“Kalau kita mengejar pelanggar kapal yang masuk ke Indonesia, sudah ditangkap, sudah menyerah, lalu kenapa harus ditenggelamkan? Kan ada mekanisme hukum dan aturan yang sudah kita lakukan. Secara prinsip adalah bagaimana langkah ke depan, sikap kita untuk memanfaatkan sumber daya laut ini agar bermanfaat bagi masyarakat pesisir,” kata Edhy. (Kiki Safitri).
Baca Juga: Menteri Susi tenggelamkan lagi 125 kapal pencuri ikan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Susi Soal Penghentian Penenggelaman Kapal: Tak Perlu Lagi Bicara...",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News