Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah pusat tak bisa memenuhi permintaan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) soal pembagian beban pengembalian utang kepada Japan International Cooperation Agency untuk pembangunan mass rapid transit (MRT). Menteri Keuangan Agus Martowardojo beralasan, beban pemerintah sudah sangat besar dalam proyek itu.
Asal tahu saja, pemerintah pusat menanggung 58% biaya proyek tersebut. Sementera sisanya, sebesar 42% ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Agus menyatakan, pemerintah menanggung sepenuhnya pinjaman sebesar 58% itu. Dengan alasan ini, dia mengatakan tak bisa lagi membantu Pemerintah Provinsi DKI. "Jadi bentuk dukungan pemerintah pusat sudah besar," tandasnya, Senin (3/12).
Sebagai informasi, Jokowi tengah berusaha bernegoisasi dengan Agus Martowardojo perihal beban pinjaman pembangunan proyek ini. Dia berharap porsi beban yang ditanggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa lebih ringan.
Sebelumnya, mantan Dirut Bank Mandiri itu juga menolak usulan Joko Widodo yang meminta pemerintah pusat untuk mensubsidi harga tiket MRT dengan cara menanggung 70% beban pinjaman Pemda DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News