kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Menteri Keuangan tolak jadi saksi bagi Wa Ode


Kamis, 10 Mei 2012 / 12:22 WIB
Menteri Keuangan tolak jadi saksi bagi Wa Ode
ILUSTRASI. Uang rupiah.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menolak menjadi saksi meringankan bagi tersangka dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati. Agus telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sayang, Juru Bicara KPK Johan Budi SP tidak menjelaskan alasan penolakan tersebut. "Yang bersangkutan telah memberikan keterangan tidak dapat hadir karena suatu hal," kata Johan, Kamis (10/5).

Atas penolakan ini, KPK tidak akan memanggil ulang Agus. Seperti diketahui, Wa Ode meminta Agus menjadi saksi meringankan bagi kasusnya.

Selain Agus, dia juga meminta Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan Pramudjo dan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Anggaran Herry Purnomo. Namun, kedua pejabat Lapangan Banteng ini belum memberikan keterangan kepada KPK. "Yang baru memberikan surat adalah Pak Menteri," kata Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×