kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Menteri Keuangan tolak jadi saksi bagi Wa Ode


Kamis, 10 Mei 2012 / 12:22 WIB
ILUSTRASI. Uang rupiah.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menolak menjadi saksi meringankan bagi tersangka dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati. Agus telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sayang, Juru Bicara KPK Johan Budi SP tidak menjelaskan alasan penolakan tersebut. "Yang bersangkutan telah memberikan keterangan tidak dapat hadir karena suatu hal," kata Johan, Kamis (10/5).

Atas penolakan ini, KPK tidak akan memanggil ulang Agus. Seperti diketahui, Wa Ode meminta Agus menjadi saksi meringankan bagi kasusnya.

Selain Agus, dia juga meminta Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan Pramudjo dan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Anggaran Herry Purnomo. Namun, kedua pejabat Lapangan Banteng ini belum memberikan keterangan kepada KPK. "Yang baru memberikan surat adalah Pak Menteri," kata Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×