kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

Menteri Keuangan: Gaji presiden naik itu hoax!


Senin, 12 Maret 2018 / 12:42 WIB
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan belum ada pembahasan struktur gaji pegawai negeri sipil (PNS), termasuk pembahasan gaji Presiden yang dikabarkan naik menjadi Rp 553,4 juta per bulan.

"Itu tidak ada dan belum pernah dibahas," ungkap Sri Mulyani di Istana Bogor, Senin (12/3). 

Sehingga menurut Sri Mulyani, kabar yang beredar beberapa waktu terakhir itu adalah hoax.

Sri Mulyani juga menyampaikan, masyakarakat perlu berhati-hati lantaran dalam era media sosial sekarang ini banyak sekali informasi yang dibuat, dan dokumen dokumen yang dibuat seperti mirip dengan pemerintah kemudian dipublikasikan.

"Kami (Kemkeu) tidak ada pembahasan mengenai hal itu sama sekali, sama sekali tidak ada," tegas Sri Mulyani. 

Menurutnya, Kemkeu baru akan membahas struktur gaji PNS baru di dalam RKP 2019 dan RAPBN 2019.

"Kami akan mendesain berdasarkan sesuai yang selama ini kami sampaikan pada dewan. Di dalam nota keuangan biasanya kenaikan gaji maupun pembayaran gaji ke 13 maupun untuk pensiun itu biasanya dimasukkan oleh presiden pada saat nota keuangan bulan Agustus," pungkas Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×