kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menteri kesehatan mengaku tak punya data susu tercemar bakteri


Kamis, 10 Februari 2011 / 12:33 WIB
Menteri kesehatan mengaku tak punya data susu tercemar bakteri
ILUSTRASI. Wisatawan mancanegara di Plataran Resort & Spa Labuan Bajo


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Nama-nama merek susu yang tercemar bakteri Enterobacter sakazakii masih misterius. Dalam konferensi pers, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengaku tidak mempunyai data soal susu formula beracun tersebut.

Endang mengatakan, data tersebut dipegang Institut Pertanian Bogor (IPB) selaku institusi yang melakukan penelitian atas susu formula tersebut. Dia sendiri tak berwenang meminta IPB mengungkapkan merek tersebut. "Penelitian IPB adalah independen dimana IPB tidak mempunyai kewajiban melaporkan ke Kementerian Kesehatan," katanya, Kamis (9/2).

Selain itu, Endang beralasan belum memperoleh salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan untuk mempublikasi data susu formula tersebut. Sejauh ini, dia mengaku hanya mengunduh putusan dari laman resmi MA.

Seperti diketahui, Sri Estuningsih, peneliti IPB, menemukan, susu tercemar bakteri Enterobacter sakazakii. Dimana hasil penelitian itu menyebutkan bahwa 22,73% susu formula (dari 22 sample), 40% makanan bayi (dari 15 sampel), yang dipasarkan pada April-Juni 2006 telah terkontaminasi Enterobacter sakazaki.

Namun, Estu merahasiakan nama-nama susu tercemar tersebut. Belakangan, David Tobing, selaku konsumen menggugat ke pengadilan. Dia menilai, hasil penelitian itu meresahkan masyarakat khususnya konsumen susu formula. Gugatan ini kemudian dimenangkan oleh Mahkamah Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×