kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Menteri kesehatan mengaku tak punya data susu tercemar bakteri


Kamis, 10 Februari 2011 / 12:33 WIB
Menteri kesehatan mengaku tak punya data susu tercemar bakteri
ILUSTRASI. Wisatawan mancanegara di Plataran Resort & Spa Labuan Bajo


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Nama-nama merek susu yang tercemar bakteri Enterobacter sakazakii masih misterius. Dalam konferensi pers, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengaku tidak mempunyai data soal susu formula beracun tersebut.

Endang mengatakan, data tersebut dipegang Institut Pertanian Bogor (IPB) selaku institusi yang melakukan penelitian atas susu formula tersebut. Dia sendiri tak berwenang meminta IPB mengungkapkan merek tersebut. "Penelitian IPB adalah independen dimana IPB tidak mempunyai kewajiban melaporkan ke Kementerian Kesehatan," katanya, Kamis (9/2).

Selain itu, Endang beralasan belum memperoleh salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan untuk mempublikasi data susu formula tersebut. Sejauh ini, dia mengaku hanya mengunduh putusan dari laman resmi MA.

Seperti diketahui, Sri Estuningsih, peneliti IPB, menemukan, susu tercemar bakteri Enterobacter sakazakii. Dimana hasil penelitian itu menyebutkan bahwa 22,73% susu formula (dari 22 sample), 40% makanan bayi (dari 15 sampel), yang dipasarkan pada April-Juni 2006 telah terkontaminasi Enterobacter sakazaki.

Namun, Estu merahasiakan nama-nama susu tercemar tersebut. Belakangan, David Tobing, selaku konsumen menggugat ke pengadilan. Dia menilai, hasil penelitian itu meresahkan masyarakat khususnya konsumen susu formula. Gugatan ini kemudian dimenangkan oleh Mahkamah Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×