kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menteri: Kenaikan UMP tidak berpengaruh bagi UMKM


Rabu, 28 November 2012 / 15:25 WIB
Menteri: Kenaikan UMP tidak berpengaruh bagi UMKM
ILUSTRASI. Bless Acne Liquid Foundation


Reporter: Farrel Dewantara | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Syarief Hasan menyatakan, kenaikan upah minimum provinsi tidak terlalu berpengaruh bagi usaha usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dia beralasan, pengelolaan usaha UMKM biasanya bersifat kekeluargaan.

Selain itu, Syarief mengatakan, skalanya juga tidak terlalu besar. "Kalau ada 3-4 orang pelaku usahanya biasanya itu lebih mudah kompromi," jelas Syarief, Rabu (28/11).

Namun, Syarief mengaku tetap ada UMKM yang terkena dampak. Cuma, dia menilai pengaruh tidak besar karena bisa diatasi secara kekeluargaan.

Asal tahu saja, penetapan UMP 2013 ditolak oleh sejumlah pengusaha. Di Jakarta, pengusaha menilai kenaikan UMP sebesar 40% dianggap terlalu memberatkan. Para pengusaha menilai besaran UMP itu akan menimbulkan banyak pengangguran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×