kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.607.000   10.000   0,63%
  • USD/IDR 16.175   0,00   0,00%
  • IDX 7.166   -66,59   -0,92%
  • KOMPAS100 1.055   -9,60   -0,90%
  • LQ45 831   -12,11   -1,44%
  • ISSI 214   0,13   0,06%
  • IDX30 427   -6,80   -1,57%
  • IDXHIDIV20 512   -6,51   -1,26%
  • IDX80 120   -1,15   -0,95%
  • IDXV30 123   -0,75   -0,60%
  • IDXQ30 140   -2,07   -1,45%

Menteri Kehutanan dapat gelar Adiprana dari SBY


Rabu, 13 Agustus 2014 / 15:58 WIB
Menteri Kehutanan dapat gelar Adiprana dari SBY
ILUSTRASI. Variety dating show Too Hot To Handle, jadi salah satu rekomendasi variety show dewasa yang bisa ditonton di Netflix.


Reporter: Mona Tobing | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menghitung pensiun masa jabatan, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mendapat penghargaan kehormatan Bintang Mahaputera Adiprana yang diserahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara.

Penghargaan diberikan SBY terkait pencapaiannya selama menjabat sebagai menteri kehutanan. Zulkifli mengklaim sejumlah keberhasilan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), salah satunya terkait perluasan akses masyarakat mengelola hutan.

Di masa kepemimpinannya, Kemenhut menerapkan skema izin Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Desa (HD) dan Hutan Kemasyarakatan (HKm). Saat ini setidaknya ada lebih dari 30.000 orang pemegang izin pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Zulkifli membandingkan dengan era sebelum tahun  2009 dimana seluruh izin pengelolaan hutan hanya diberikan kepada korporasi.

Secara luas, izin HTR yang kini dicadangkan mencapaikan 712.000  hektare. Sementara untuk HKm dan HD  luas pengelolaannya mencapai dari 600.000 hektare dari target 500.000 hektare.

“Saya berharap perjuangan kepada pemanfaatan hutan oleh rakyat ini perlu diteruskan dan didukung oleh semua pihak di era pemerintahan selanjutnya,” kata Zulkifli hari ini (13/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×