kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri BUMN Erick Thohir klaim 98% nasabah Jiwasraya sudah setujui restrukturisasi


Rabu, 02 Juni 2021 / 11:29 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir klaim 98% nasabah Jiwasraya sudah setujui restrukturisasi
ILUSTRASI. Menteri BUMN Eric Thohir (tengah) menyatakan restrukturisasi Jiwasraya sudah disetujui nasabah. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengklaim saat ini sudah ada 98% nasabah Jiwasraya yang menyatakan setuju dengan proposal restrukturisasi polis yang diusulkan oleh pemerintah.

Menteri BUMN Erick Thohir berharap dengan persetujuan dari mayoritas pemegang polis ini, diharapkan restrukturisasi polis Jiwasraya ini segera bisa berjalan.

"Jiwasraya sudah ada persetujuan 98%, yang menyetujui restrukturisasi, " kata Erick Thohir dalam konferensi Pers yang diunggah secara langsung melalui akun Instagram Kementerian BUMN Rabu (2/6).

Namun Erick tidak memberikan perincian berapa porsi nasabah ritel maupun nasabah korporasi yang menyetujui restrukturisasi tersebut.

Menurut Erick Thohir Kementerian BUMN, dan Direksi Jiwasraya saat ini tengah berupaya mencari solusi terbaik bagi nasabah dengan cara menawarkan restrukturisasi polis ini.

"Ini problem jauh sebelum kami memimpin. Kami bukan bagian dari orang yang korupsi itu. Justru kami ingin membersihkan dan menyetop perampokan di dana-dana pensiunan," kata Erick Thohir.

Hanya saja Erick Thohir tidak memberikan perincian apa tindakan yang akan dilakukan selanjutnya setelah 98% dari pemegang polish Jiwasraya menyetujui restrukturisasi, 

Pada kesempatan itu Erick Thohir juga menyampaikan Kementerian BUMN juga telah melakukan restrukturisasi dan pembersihan kasus serupa di PT Asabri. 

"Asabri sudah jalan, sekarang dana pensiun BUMN juga dan beberapa. Ada bagian bersih-bersih yang kami dilakukan. Ini bukan arogansi tapi keberpihakan kami bahwa perampokan pensiunan harus dihentikan kasihan sudah puluhan tahun bekerja," terang Erick Thohir.

Berdasarkan catatan KONTAN, sejak Jiwasraya mengalami gagal bayar pada 2018 lalu, jumlah klaim Jiwasraya terus menggunung. 

Alhasil, banyak pemegang polis yang belum menerima uang pembayaran klaim hingga hari ini. 

Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya Angger Yuwono mengatakan, bahwa perusahaan mempunyai utang klaim kepada nasabah sebesar Rp 20 triliun per Desember 2020. Mayoritas berasal dari polis asuransi tradisional.

"Klaim-klaim yang belum terbayarkan karena Jiwasraya tidak mampu bayar kemudian menjadi delay payment klaim. Jiwasraya mencatatnya sebagai hutang klaim," kata Angger dalam diskusi secara virtual pada Jumat (21/5). 

Utang klaim Jiwasraya juga berasal dari polis tradisional korporasi Rp 1,6 triliun. Sedangkan sisanya adalah utang klaim ritel baik berupa klaim meninggal dunia maupun nilai tebus. 

Guna mengurangi nilai klaim, Jiwasraya menerapkan haircut atau pengurangan nilai tunai hingga 5% pada skema restrukturisasi polis. Akibatnya, pemegang polis hanya mendapatkan 95% pembayaran klaim dan dicicil selama lima tahun setelah polis dipindahkan ke IFG Life. 

"Skema restrukturisasi disusun berdasarkan ketersediaan dana ditambah modal dari pemerintah Rp 22 triliun dengan mempertimbangkan banyak hal," lanjut Angger. 

Hingga saat ini, restrukturisasi polis Jiwasraya hampir mencapai 100%. Dari situ, restrukturisasi polis bancassurance sudah 94,4% atau disetujui oleh 16.567 pemegang polis. 

Sedangkan persetujuan restrukturisasi polis korporasi dan ritel masing-masing sebesar 91,7% dan 81.6%. 

Setelah direstrukturisasi polis Jiwasraya dipindahkan ke IFG Life. Perusahaan asuransi baru ini akan mengelola portofolio Jiwasraya, mengelola bisnis asuransi jiwa, kesehatan dan pengelolaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dengan market utama dari ekosistem BUMN. 

IFG Life juga sudah mengantongi izin operasional perusahaan sebagaimana Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No KEP-19/D.05/2021. Hingga saat ini, perusahaan sedangkan membangun infrastruktur pelayanan dan menunggu suntikan dana dari pemerintah pada Juni mendatang. 

Sayangnya, program restrukturisasi menuai penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya, dari Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya (FPBNJ) yang mempertanyakan keabsahan jumlah pensiunan perusahaan BUMN yang menyetujui program tersebut. 

Ketua FPBNJ Syahrul Tahir menyebut, klaim Jiwasraya yang menyatakan pensiunan PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik, dan PT Timah Indonesia Tbk menerima restrukturisasi sebagai sesuatu yang tidak benar. "

Forum pensiunan sudah deklarasi dan menyatakan sikap untuk menolak restrukturisasi Jiwasraya," ungkap Syahrul. 

Sebelumnya, Jiwasraya menawarkan beberapa opsi restrukturisasi kepada pensiunan Garuda Indonesia dengan memberikan batas waktu hingga pertengahan Mei 2021. Menurut Syahrul, apabila pensiunan tidak menyetujui restrukturisasi maka manfaat tidak akan dibayarkan. 

"Pensiunan terpaksa memilih, karena diancam oleh Jiwasraya. Apabila tidak memilih, maka polisnya akan dibekukan dan manfaat pensiunannya akan dihentikan mulai bulan Juni 2021 ini," terangnya. 

Sebentar lagi, batas pengajuan restrukturisasi akan berakhir 31 Mei 2021. Dengan tenggat waktu itu, ia menyatakan bahwa forum tetap menolak skema restrukturisasi. Lalu meminta Jiwasraya membatalkan skema pemotongan manfaat hingga 74% pada skema tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×