kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.542   12,00   0,07%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Menteri Ara Minta Tanah Sitaan KPK Dimanfaatkan untuk Perumahan Rakyat


Selasa, 05 November 2024 / 17:29 WIB
Menteri Ara Minta Tanah Sitaan KPK Dimanfaatkan untuk Perumahan Rakyat
ILUSTRASI. Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait.  Menteri PKP Maruarar Sirait meminta agar tanah yang disita KPK dari kasus korupsi dimanfaatkan untuk program perumahan rakyat.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait meminta agar tanah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kasus korupsi dimanfaatkan untuk program perumahan rakyat. 

Hal tersebut disampaikan Maruarar usai bertemu dengan Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/11/2024). 

"Kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal. Supaya tanah-tanah dari koruptor itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah," kata Maruarar. 

Maruarar mengatakan, permohonan serupa juga ia sampaikan kepada Kejaksaan Agung. 

Baca Juga: Didorong KPR, BTN Optimistis Pertumbuhan Kredit Sesuai Target

Ia mengatakan, dirinya akan menemui Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk menyampaikan hal yang sama

"Karena kalau tidak ada kepastian hukum tentu kami dan jajaran kami ragu-ragu ini benar atau salah, saya pikir itu yang kami lakukan, Minggu depan ketemu Dirjen Kekayaan Negara," ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, KPK mendukung penuh program perumahan rakyat yang diinisiasi Presiden RI Prabowo Subianto. 

Ia mengatakan, KPK akan melakukan inventarisasi aset berupa tanah dan bangunan hasil sitaa kasus korupsi untuk dapat dimanfaatkan Kementerian PKP. 

"Kami dari jajaran KPK dan mendukung sepenuhnya program presiden yang akan dilaksanakan oleh pak menteri pembangunan perumahan rakyat, jadi aset-aset tanah dan bangunan kami akan inventarisir dan apabila ada surat kementerian untuk meminta skala prioritas akan kami berikan kepada kementerian dimanfaatkan rumah rakyat," kata Tanak.

Baca Juga: Program 3 Juta Rumah, Boy Thohir Disebut akan Ikut Bangun di Kalimantan Selatan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Maruarar Minta Tanah Sitaan KPK Dimanfaatkan untuk Perumahan Rakyat", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/05/17101671/menteri-maruarar-minta-tanah-sitaan-kpk-dimanfaatkan-untuk-perumahan-rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×