kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mentan: Harga eceran tertinggi pupuk tak akan naik


Selasa, 10 Juni 2014 / 17:16 WIB
Mentan: Harga eceran tertinggi pupuk tak akan naik
ILUSTRASI. Kapan Anime Blue Lock Episode 14 Sub Indo Tayang? Berikut Jadwal dan Sinopsis


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA.Kementerian Pertanian berjanji tidak akan menaikkan harga eceran tertinggi pupuk kendati anggarannya akan dipanggas. Menteri Pertanian Suswono berjanji akan membahas soal anggaran pupuk tersebut.

"Anggarannya memang kurang, nanti kan dibahas di DPR. Jumlah pupuk juga akan dipenuhi sesuai rencana," kata Suswono, usai rakor stabilitas harga pangan di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (10/6).

Memang ada dua opsi pemerintah untuk mengatasi persoalan pupuk bersubsidi ini yaitu dengan menaikkan harga eceran tertinggi atau memakai metode kurang bayar. Suswono mengatakan kemungkinan menggunakan metode kurang bayar memang lebih besar tapi belum pasti. "Kemungkinan itu bisa saja tapi menunggu audit dari BPK," ujarnya.

Audit tersebut dilakukan sampai realisasi akhir tahun ini. Dari situ akan terlihat volume pupuk yang dikonsumsi. Dari situ dilihat apakah volume pemakaian pupuk melebihi anggaran. "Kalau volume yang ada melebihi anggaran ya berarti ada kurang bayar. Itu akan diselesaikan tahun berikutnya," kata Suswono.

Tahun 2014 Kementerian Pertanian sebenarnya mendapat alokasi anggaran Rp 18 triliun untuk program pengadaan pupuk bersubsidi sebanyak 9,2 juta ton. Namun dengan kenaikan harga produksi pupuk, volume pupuk bersubsidi hanya bisa sebanyak 7,8 juta ton saja.

Seperti diketahui, pemerintah akan memangkas sejumlah anggaran kementerian dan lembaga. Tak tanggung-tanggung nilainya diperkirakan mencapai Rp 100 triliun. Pemangkasan ini sedang dibahas dalam revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×