Reporter: Nur Imam Mohammad | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
MALANG. Di tengah kunjungan kerjanya ke Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Kamis (26/2), Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan, ada sejumlah mafia pupuk yang telah berhasil diamankan dan disidangkan. Praktik ini menurutnya tersebar di beberapa daerah, seperti di Jawa tengah, Jawa timur, Sumatera selatan, Jambi dan beberapa daerah lainnya.
Menurut Amran, saat ini sudah sekitar 20 orang yang masuk persidangan. "Disini saja (Jawa Timur) sudah ada enam grup distributor pupuk berapa terlibat di dalam. Di Jawa Tengah ada lima atau enam. Dengan demikian, totalnya sudah dua belas distributor. "Belum lagi Jambi, Sumatera Utara, Aceh dan Sulsel," terang Amran.
Amran pun menjelaskan bahwa ada satu tempat distributor menyelewengkan pupuk subsidi hingga 400 ton. Salah satu praktiknya adalah dengan mengganti karung pupuk subsidi tersebut dan dijual dengan harga yang berbeda. "Bayangkan subsidi pupuk 400 ton di satu tempat. Kemarin ada lagi ditangkap di Karang Anyar. Sepertinya dia sudah buat pabrik dari praktik ini," terang Amran.
Di Jawa Timur sendiri, distributor yang berhasil diamankan diantaranya berasal dari daerah Bondowoso, Lumajang, Jember, dan Malang. Amran menegaskan akan membawa para pelaku tersebut ke meja hijau. "Kami minta tolong agar distributor yang main-main dicopot dan dimasukkan ke penjara," tegas Arman.
Sebelumnya, petani di wilayah Desa Ngebruk, kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang mengeluhkan kepada Amran mengenai lonjakan harga pupuk subsidi yang cukup tinggi di tingkat pengecer. Menanggapi hal tersebut, Amran memberikan peringatan kepada Kepala Dinas Pertanian untuk mencopot dan menindak distributor yang melakukan penyelewengan.
Amran menjelaskan, jika distribusi pupuk terlambat satu minggu saja, maka produksi dapat hilang sekitar satu ton dalam satu wilayah. Sebagai informasi, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian akan mengalokasikan pupuk bersubsidi untuk tahun 2015 secara nasional mencapai 9,5 juta ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News