kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Mentan gagas kartu pintar untuk petani


Selasa, 30 September 2014 / 23:07 WIB
Mentan gagas kartu pintar untuk petani
ILUSTRASI. Periksa Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri Hari Ini Jumat, 14 April 2023./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/20/03/2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

SUBANG. Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengaku terus mencoba berbagai hal agar distribusi pupuk yang disubsidi pemerintah bisa tepat sasaran.

Setelah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kali ini Kementerian Pertanian berencana mengeluarkan smart card atau kartu pintar untuk para petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi.

"Kementerian Pertanian sendiri sedang merancang dengan smart card agar petani bisa menebus pupuk itu dan agar tidak lagi ada kebocoran," ujar Suswono setelah menggelar diskusi bersama pemimpin redaksi media di Subang, Selasa (30/9).

Dia mengakui, selama ini permasalahan pupuk terletak pada distribusinya. Hal tersebut sudah membuat banyak petani yang tidak tersaluri pupuk subsidi tersebut dan terpaksa membeli pupuk non subsidi. Karena alasan itulah, Mentan mematangkan rencana penggunaan smart card tersebut agar mengakhiri masalah yang terjadi.

Saat ditanya mengenai kapan kebijakan tersebut bisa dilaksanakan, Mentan mengaku jika dalam sisa 20 hari ini selesai, maka akan segera disalurkan kepada para petani yang membutuhkan.

"Kami sedang matangkan ini, kalau bisa saat ini ya kita lakukan tapi kalau tidak minimal rencana ini sudah matang dan dilaksanakan oleh menteri yang akan datang," kata Suswono.

Sebelumnya, Suswono mengaku saat ini sudah melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengkaji terjadinya penyelewengan pupuk subsidi. Langkah tersebut dilakukan Kementan agar penyelewengan pupuk subsidi bisa diketahui. Apabila ada indikasi terjadinya kerugian negara, maka bisa ditindak oleh KPK.

Dengan begitu, Kementan yakin distribusi pupuk akan tepat sasaran dan memenuhi daerah-daerah yang sebelumnya tidak tersalurkan.(Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×