Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial Tri Rismaharini berencana membuka data penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini sebagai salah satu bentuk transparansi Kementerian Sosial mengenai siapa saja penerima bansos.
Risma mengatakan, data penerima bansos disesuaikan dengan nomor induk kependudukan (NIK). Pihaknya bekerjasama dengan pemerintah daerah dan kementerian dalam negeri dalam melakukan pendataan tersebut.
“Saya bersyukur, terima kasih teman-teman daerah, juga terima kasih dengan pak Mendagri. Jadi saat ini sudah padan, ke depan yang kita lakukan adalah bagaimana data ini bisa kita berikan secara transparan. Siapapun bisa melihat siapa yang menerima bantuan sehingga koreksi itu bisa dilakukan oleh masyarakat,” ujar Risma, Selasa (13/4).
Baca Juga: Bantuan produktif usaha mikro sasar 12,8 juta penerima, total anggaran Rp 15,36 T
Risma mendorong pemerintah daerah untuk selalu memperbaharui data penerima bantuan sosial. Sebab, tidak selamanya data penerima akan sama. Hal ini terkait dengan adanya masyarakat yang meninggal, berpindah tempat tinggal dan hal lainnya.
“Itu yang kita coba kita upayakan, mudah-mudahan pertengahan bulan ini kami bisa membuka data itu sehingga data itu bisa transparan, bisa dilihat oleh siapapun warga masyarakat Indonesia,” terang Risma.
Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah terus menggunakan instrumen keuangan negara. Termasuk APBN, dalam penanganan pandemi covid-19 dan untuk memulihkan perekonomian.
Seluruh upaya dilakukan dengan keuangan negara maupun peraturan-peraturan, bisa saja disalahgunakan dan memunculkan tindakan kriminal atau fraud. Oleh karena itu sinergi yang dilakukan oleh pemerintah, kementerian keuangan dan seluruh kementerian/lembaga beserta aparat penegak hukum menjadi sangat penting. Selain itu harus terus memperkuat dan mendayagunakan aparat pengawas internal dimasing-masing kementerian/lembaga.
“Berbagai tindakan seperti penggunaan data fiktif, duplikasi data penerima bantuan sosial maupun bidang lain yang bisa disalahgunakan merupakan resiko yang harus kita awasi dan kita minimalkan,” ujar Sri Mulyani.
Selanjutnya: Pandemi dan stimulus ekonomi tentukan besaran defisit anggaran pada 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News