kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Mensesneg nilai posisi wakil menteri masih penting


Selasa, 16 September 2014 / 16:58 WIB
Mensesneg nilai posisi wakil menteri masih penting
ILUSTRASI. Asnil Bambani


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Keberadaan wakil menteri dalam jajaran kabinet pemerintahan dinilai masih perlu. Bahkan menurut Menteri Sekertaris Negara Sudi Silalahi, keberadaan wakil menteri dalam kabinet yang dipimpin presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dirasa penting.

Sebab, menurutnya, ada pekerjaan-pekerjaan yang tidak bisa diwakilkan ke pejabat eselon satu di kementerian. Jika sang menteri berhalangan, maka tugas hanya bisa dialihkan kepada wakil menteri.

Alasan lain, Sudi mencontohkan, Kementerian Keuangan yang memiliki dua wakil menteri. Itu menunjukan pekerjaan di kementerian memang berat dan tidak cukup jika hanya menggunakan tenaga menteri. "Tugasnya complicated," ujar Sudi, Selasa (16/9) di Jakarta.

Contoh lain yang disampaikan adalah di menteri luar negeri. Keberadaan makil menteri penting karena jadwal kegiatan kenegaraan di luar negeri sangat banyak sekali. Diantara kegiatan-kegiatan itu, juga tidak bisa diwakilkan ke eselon satu.

Keberadaan wakil menteri memang rencananya akan dihapuskan dalam pemerintahan mendatang. Presiden terpilih Joko Widodo menganggap keberadaan wakil menteri membuat pemerintahan tidak efisien. Hal itu pada ujungnya akan membuat anggaran negara bengkak, padahal negara sedang membutuhkan penghematan.

Sudi berharap, permasalahan soal kebutuhan wakil menteri yang tidak bisa digantikan ada jalan keluar. Dengan begitu, seorang menteri bisa melaksanakan tugasnya tanpa bantuan wakil menteri.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×