kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi-JK hapus jabatan wakil menteri


Kamis, 11 September 2014 / 17:22 WIB
Jokowi-JK hapus jabatan wakil menteri
ILUSTRASI. Jadwal Imsakiyah Makassar Selama Ramadhan 2023, Daftar Lengkapnya di Sini. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Presiden terpilih Joko Widodo berencana akan menghapus jabatan wakil menteri dalam jajaran kabinetnya. Berdasarkan hasil kajian Tim Transisi Jokowi- JK, walaupun nantinya secara jumlah, kementerian pada era pemerintahan Jokowi- JK tetap berjumlah 34, tetapi dipastikan posisi wakil menteri akan dihapus.

Deputi Tim Transisi Jokowi- JK Bidang Arsitektur Kabinet Andi Widjajanto mengatakan penghapusan dilakukan karena berdasarkan proses yang saat ini tengah dirancang oleh timnya, pekerjaan wakil menteri akan disokong oleh direktur jenderal. "Meskipun demikian, posisi wakil menteri akan tetap ada, itu di Kementerian Luar Negeri," katanya, Kamis (11/9).

Andi mengatakan, ada banyak pertimbangan yang membuat timnya tetap mengusulkan agar posisi wakil menteri luar negeri tetap dipertahankan. Salah satunya, soal karakteristik pekerjaan.

Menurut Andi, dengan karakter kerja menteri luar negeri yang sebagian besar waktunya akan tersita oleh pertemuan baik bilateral maupun multilateral, sangat tidak memungkinkan bila posisi wakil menteri dihapus dari kementerian tersebut. "Misal untuk ASEAN saja, jumlah pertemuan saja sudah melebihi hari dalam satu tahun, makanya perlu ada sokongan," katanya.

Ubah struktur

Andi mengatakan, selain memangkas posisi wakil menteri, dalam struktur kabinet yang saat ini sedang digodog oleh timnya, kemungkinan besar akan ada perubahan struktur kabinet. Kemungkinan besar dalam perubahan struktur tersebut akan ada beberapa kementerian baru, seperti; Kementerian Kependudukan, Kementerian Agraria dan Kementerian Ekonomi Kreatif.

Selain kementerian baru, akan ada juga kementerian yang digabung dan dilebur menjadi kementerian tersendiri.  Seperti, Kementerian Pendidikan Tinggi Riset Teknologi. "Intinya 19 kementerian akan tetap seperti sekarang, sisanya 12 akan berubah," katanya.

Andi bilang walaupun tetap mempertahankan jumlah kementerian 34 dari struktur kabinet yang saat ini sedang digodog tersebut, timnya menghitung ada potensi penghematan anggaran yang cukup besar. Potensi penghematan tersebut berasal dari dua sumber.

Pertama, penghapusan posisi wakil menteri di beberapa kementerian.  Kedua, penghapusan tumpang tindih kewenangan yang terjadi akibat perubahan struktur kementerian. "Jumlahnya ada tapi saya tidak ingat," kata Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×