kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menristekdikti: Forum rektor sepakat mahasiswa kembali ke kampus untuk berdiskusi


Kamis, 03 Oktober 2019 / 18:21 WIB
Menristekdikti: Forum rektor sepakat mahasiswa kembali ke kampus untuk berdiskusi
Menristekdikti dalam pembukaan pameran I3E


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir menjelaskan hasil pertemuan antara Forum Rektor dan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (3/10).

Nasir mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan para rektor dengan Jokowi terkait pembahasan sosialisasi Rancangan Undang-undang (RUU).

Baca Juga: Menristekdikti menargetkan pada 2024 jumlah startup di Indonesia bisa capai 4.900

"Dalam forum rektor tadi, para rektor menyerahkan surat pernyataan komitmen terhadap suasana yang ada pada saat sekarang, yaitu bagaimana semua pihak, termasuk pemerintah, untuk bisa melakukan, menahan diri semuanya. Untuk tidak melakukan ujaran kebencian, terhadap agitatif, bahkan ke anarkis itu jangan sampai terjadi," ujar Nasir seusai pembukaan Pameran Inovasi, Inovator Indonesia Expo (I3E) di JCC, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).

Nasir mengklaim para rektor yang tergabung dalam Forum Rektor sepakat untuk tidak menyikapi pembahasan rancangan undang-undang dengan aksi unjuk rasa yang berujung kekerasan.

Ia mengatakan pernyataan itu telah dituangkan dalam surat resmi kepada Presiden Joko Widodo. Dia mengaku mendampingi perwakilan Forum Rektor menyampaikan surat tersebut ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pagi tadi (3/10).

Para rektor juga sepakat untuk mendukung seluruh pembahasan produk Undang-undang (UU) dengan mengedepankan dialog atau proses dengar publik terhadap RUU.

Baca Juga: Mahasiswa hanya bersedia bertemu Jokowi di tempat terbuka

Ia mengatakan jika para rektor mendukung seluruh pembahasan produk undang-undang yang ada. Mereka juga menginginkan ke depan ada proses sosialisasi ke publik oleh para perancang UU.

"Unjuk rasa itu hak individu, tapi kami mengajak mahasiswa untuk kembali ke kampus, untuk diskusi, bukan melalui unjuk rasa," kata Nasir.




TERBARU

[X]
×