kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menperin usul industri yang menikmati penurunan harga gas US$ 6 dapat bertambah


Kamis, 19 Maret 2020 / 09:39 WIB
Menperin usul industri yang menikmati penurunan harga gas US$ 6 dapat bertambah
ILUSTRASI. Menperin usul supaya sektor industri yang menikmati penurunan harga gas US$ 6 dapat bertambah. ANTARA FOTO/Moch Asim/aww.


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Handoyo .

“Tentu, ini yang akan kami pelajari untuk bisa segera dilaksanakan di daerah Sumatera. Sebab, di daerah Sumatera paling tidak sudah ada infrastruktur yang berkaitan dengan FSRU di Aceh dan Lampung,” jelasnya.

Ke depan, lanjut Agus, pemerintah akan mengintensifkan upaya-upaya strategis untuk membangun infrastruktur-infrastruktur, termasuk akan mengundang pihak swasta, sehingga harga gas industri bisa ditekan menjadi 6 dollar AS per MMBTU.

Baca Juga: Harga gas untuk listrik dipatok US$ 6 per mmbtu, berapa penghematan untuk PLN?

“Kemudian kami sampaikan juga, bahwa Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk setiap saat melakukan evaluasi dan monitoring, agar kebijakan gas 6 dollar ini memang tepat sasaran,” jelasnya. Terkait hal tersebut, Agus mengemukakan, pihaknya akan menyiapkan Permenperin.

“Tentu juga harapan kami bahwa kebijakan yang akan diimplementasikan pada 1 April ini akan membawa industri semakin tinggi performance-nya,” tandasnya.

Pada pengantar rapat terbatas mengenai penyesuaian harga gas untuk industri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, industri yang diberi insentif harus mampu meningkatkan kapasitas produksinya dan meningkatkan investasi barunya.

“Industri yang diberi insentif juga mampu meningkatkan efisiensi proses produksinya, sehingga produknya menjadi lebih kompetitif, ujarnya. Selain itu, industri yang diberi insentif harus bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga: PGAS upayakan pembangunan infrastruktur gas bumi untuk transportasi

Kepala Negara mengingatkan agar industri yang diberikan insentif penurunan harga gas harus betul-betul diverifikasi dan juga dievaluasi. Sehingga pemberian insentif penurunan gas akan memberikan dampak yang signifikan bagi ekonomi kita, memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

“Untuk itu, saya minta evaluasi dan monitoring secara berkala harus dilakukan terhadap industri-industri yang diberikan insentif. Harus ada disinsentif, harus ada punishment sehingga industri memiliki performance sesuai yang kita inginkan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×