Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong para pelaku industri minyak goreng sawit untuk meningkatkan pasokan minyak goreng curah bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, ada perbaikan dalam hal kepatuhan produsen minyak goreng sawit curah untuk memenuhi target kontrak. Dari semula 17 perusahaan, kini sudah ada 20 dari 75 perusahaan yang telah memenuhi target kontrak di daerah penugasan tertentu pada periode 16-31 Maret 2022.
Namun demikian, Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) juga merekapitulasi beberapa perusahaan yang belum merealisasikan penyaluran minyak goreng curah bersubsidi.
Agus menyebut, Kementerian Perindustrian telah mengirimkan surat peringatan kepada 24 perusahaan produsen minyak goreng yang belum menyalurkan dan belum melaporkan realisasi penyalurannya selama bulan Maret 2022 atau dari 16-31 Maret 2022.
"Bagi 24 perusahaan yang telah menerima surat peringatan tersebut, Kemenperin mengharapkan agar segera mempercepat penyaluran minyak goreng curah bersubsidi sesuai penugasan yang telah diberikan melalui nomor registrasi masing-masing perusahaan," kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4).
Baca Juga: KPPU: 7 Perusahaan Tidak Hadir dalam Pemeriksaan Dugaan Kartel Minyak Goreng
Data dari SIMIRAH yang dikelola oleh Kemenperin menunjukkan progres distribusi minyak goreng curah bersubsidi, termasuk wilayah timur Indonesia. Hingga 11 April, rata-rata penyaluran minyak goreng curah bersubsidi secara nasional mencapai 6.060 ton per hari, atau sudah mengalami kenaikan pada Maret yang rata-ratanya 4.050 ton per hari.
Adapun dari 81 pabrik minyak goreng sawit yang ada di Indonesia, 75 pabrik telah terdaftar dalam program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi, sedangkan 6 pabrik lainnya tidak eligible mengikuti program karena belum beroperasi, tidak menghasilkan RBD Palm Olein/Minyak Goreng Sawit, maupun pertimbangan teknis lainnya.
Agus menegaskan, peningkatan kecepatan distribusi minyak goreng curah bersubsidi harus segera dilakukan, lantaran permintaannya diproyeksikan akan semakin meningkat, khususnya menjelang Lebaran. Pasalnya kebutuhan minyak goreng curah secara nasional mencapai 77.850 ton pada periode sepuluh hari pertama di bulan April ini.
Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 telah mengatur sanksi bagi pelaku usaha produsen minyak goreng sawit yang tidak menindaklanjuti peringatan, berupa teguran tertulis, denda, hingga pembekuan izin berusaha.
Sanksi juga berlaku bagi perusahaan produsen, distributor dan pengecer apabila melanggar ketentuan, yaitu menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi untuk repacker menjadi kemasan sederhana atau kemasan bermerk, industri menengah dan besar, serta untuk diekspor.
Pengawasan atas kegiatan usaha produksi hingga distribusi minyak goreng curah bersubsidi ini dilakukan oleh tim pengawas yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1474 Tahun 2022 dengan melibatkan Satgas Pangan Polri sebagai salah satu unsur penegakan hukum.
Baca Juga: Kemendag Tak Hadir, Gugatan Praperadilan MAKI Terhadap Mendag Ditunda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News